No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

RDP soal Pembatalan Tujuh Calon PPPK Kota Gorontalo, Begini Dalih BKPP

Alex by Alex
Selasa 23 Januari 2024
in DPRD Kota Gorontalo
0
RDP soal Pembatalan Tujuh Calon PPPK Kota Gorontalo, Begini Dalih BKPP

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Gorontalo terkait pembatalan kelulusan tujuh calon PPPK yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu..

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kisah viral pembatalan kelulusan tujuh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga teknis akhirnya masuk ke meja DPRD Kota Gorontalo.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Legislator Andalas mengundang sejumlah pihak terkait yakni panitia seleksi daerah (Panselda) pengadaan Calon ASN Kota Gorontalo 2023 hingga tujuh calon PPPK yang dibatalkan.

Usai RDP tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan kesimpulan terhadap nasib tujuh orang PPPK tersebut karena ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti lagi.

“Terkait rapat pembahasan aduan dari 7 orang PPPK yang dibatalkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, masih akan dilanjutkan kembali pada pekan depan,” ujar Darmawan.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Gorontalo Ben Idrus menyampaikan bahwa pembatalan tujuh PPPK sudah sesuai dengan prosedur dan aturan soal pengadaan pengangkatan calon PPPK yang berlaku.

Sebelum surat keputusan pembatalan kelulusan tujuh calon PPPK ini keluar pada tanggal 10 Januari 2024, BKPP telah menerima aduan dari peserta lain bahwa para teradu diduga tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tambahan Penghasilan ASN Tak Merata, DPRD Minta Perwako Nomor 8 Ditinjau Kembali

Atas dasar itu kemudian Panselda melakukan tindak lanjut dengan mengecek kembali seluruh berkas yang mereka upload ke sistem SSCASN, akun pendaftaran seleksi calon ASN. Hasilnya Panselda menemukan kesesuaian atas laporan yang diterima sebelumnya.

Ben menjelaskan, enam dari tujuh calon PPPK ini berasal dari luar Kota Gorontalo. Kekeliruan mereka pada saat mendaftar adalah mengambil formasi jalur khusus, bukan jalur umum. Sementara satu orang lainnya diduga memalsukan dokumen surat pengalaman kerja.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke panitia seleksi nasional (Panselnas). Hasilnya, Panselnas yang membatalkan kelulusan tujuh peserta PPPK tersebut.

“Panselda tidak punya kewenangan menentukan pembatalan, itu kewenangan Panselnas. Pembatalannya bukan dalam bentuk edaran, tapi hasil pengolahan nilai. Tujuh yang dibatalkan itu ada penggantinya, dan itu yang ditetapkan dengan SK Wali Kota,” jelas Ben Idrus.

Baca Juga :  Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan

Meski demikian, Ben juga mengakui ada kelalaian dari pihak Panselda saat proses verifikasi berkas dalam seleksi administrasi sehingga tujuh peserta ini bisa lanjut ke tahap ujian CAT. Hal ini terjadi karena verifikasi dokumen seluruh pelamar bukan lagi secara manual melainkan secara sistem dan tenaga verifikator hanya berjumlah tiga orang sedangkan jumlah pelamar ribuan dan verifikasi dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Sementara dokumen yang diverifikasi ini ada sekitar 2.000an pendaftar, mengejar waktu, sehingga pasti ada faktor error. Tapi ini ‘kan berlapis yang mengamati ada masa sanggahnya juga,” jelas Ben.

Sementara itu, salah satu dari tujuh peserta PPPK yang dibatalkan mengaku bahwa mereka sangat kecewa dengan adanya pembatalan kelulusan tersebut. Sebab mereka merasa telah mengikuti semua prosedur dan mekanisme hingga dinyatakan lulus pada pertengahan Desember 2023 lalu.(Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloDarmawan DumingPanseldaPPPK Kota Gorontalo
Previous Post

LBH IAIN Gorontalo Siapkan Langkah Bantu 5 Tersangka

Next Post

Gaji Guru 2024 Naik, Pemkab Gorontalo Siapkan Rp3 Miliar

Related Posts

Realisasi PAD Menguat, Banggar Bahas Arah Pembangunan Kota Gorontalo 2026
DPRD Kota Gorontalo

Realisasi PAD Menguat, Banggar Bahas Arah Pembangunan Kota Gorontalo 2026

Rabu 12 November 2025
DPRD Kota Gorontalo Dukung Penanganan Cepat Pemkot Atasi Jalan Rusak
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dukung Penanganan Cepat Pemkot Atasi Jalan Rusak

Selasa 11 November 2025
Foto: Komisi III DPRD Kota Gorontalo saat meninjau kondisi kabel di salah satu wilayah di Kota Gorontalo, (Senin/10/11/2025)
DPRD Kota Gorontalo

Jaringan Telekomunikasi Tak Tertata, Komisi III Dekot Akan Panggil Seluruh Provider

Senin 10 November 2025
Foto: Ketua DPRD Kota Gorontal, Irwan Hunawa saat upacara memperingati Hari Pahlawan di Lapangan Taruna Remaja (Senin/10/11/2025) (Humas/Dekot)
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa: Semangat Kepahlawanan Harus Terus Hidup dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin 10 November 2025
Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Wacanakan Wali Kota Adhan Dambea Sebagai ‘Bapak UMKM’

Kamis 6 November 2025
Foto: Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan pada pembangunan Cek Dam di Kelurahan Lotu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo (Kamis/6/11/2025) (Rama/Gopos)
DPRD Kota Gorontalo

Komisi III Dekot Tinjau Progres Pembangunan Cek Dam dan SDN 34 Kota Gorontalo

Kamis 6 November 2025
Next Post
Melalui Baznas, Bupati Gorontalo Dorong Terbentuknya Bank Gorontalo Syariah

Gaji Guru 2024 Naik, Pemkab Gorontalo Siapkan Rp3 Miliar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov MY Dugaan Penipuan-Penggelapan Dana Haji

    Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov MY Dugaan Penipuan-Penggelapan Dana Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkaya Diri, Aleg Deprov MY Tilap Rp 2,54 Miliar dari Calon Jemaah Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatih Takraw Gorontalo Masuk Jajaran Pengurus Pusat PB PSTI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.