GOPOS. ID, KOTA GORONTALO – Satpol PP Kota Gorontalo kembali melaksanakan razia rutin. Kali ini menyasar beberapa titik seperti tempat hiburan malam dan kos-kosan, Sabtu (28-6-2025).
Dari beberapa titik yang dilakukan razia malam, sempat ditemukan adanya warga yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) dan ada pula yang kedapatan menggunakan lem Eha-Bond.
Hal ini turut di benarkan oleh Sekertaris Satpol-PP Kota Gorontalo, Arfan A Pakaya dikonfirmasi usai melaksanakan razia.
“Itu merupakan laporan masyarakat dan kemudian langsung kita tindaklanjuti, ” tegas dia.
Arfan menyebut, pihaknya akan terus melaksanakan pemantauan di beberapa area di Kota Gorontalo terkait dengan hal-hal semacam ini.
Kata dia, razia ini merupakan bentuk pengawasan yang diamalkan oleh Perda nomor 1 tahun 2018, terkait Trantibum (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat).
“Dan malam ini kita fokus ke tempat-tempat usaha dan kita akan ingatkan bahwa jam buka itu ada batas-batas tertentu seperti apa yang diamalkan oleh Perwako (Peraturan Walikota),” ujarnya.
“Jadi ini kegiatan rutin Satpol dan insyaallah bisa meminimalisir trantibum yang ada di Kota Gorontalo, ” tutup Arfan. (Putra/Arni/Gopos)