GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan ukuran disita petugas kepolisian dalam operasi pekat otanaha II 2021, Senin malam (6/12/2021).
Operasi pekat dipimpin langsung Ka UKL II Kompol Supriantoro, S.H., S.I.K., didampingi perwira dan personel gabungan satker. Dalam Operasi tersebut personel gabungan melaksanakan patroli di tempat yang diduga menjual minuman keras dan penginapan yang diduga adanya prostitusi.
“Dari Operasi ini kita berhasil mengamankan ratusan botol miras yakni beer bintang 15 botol ukuran 620 ml, beer hitam 8 botol ukuran 620 ml, kasegaran 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, guinese 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, anggur merah 2 botol ukuran 620 ml,beer bintang 2 botol ukuran 330 ml, dan captikus 70 botol ukuran 600 ml,” ucapnya Kompol Supriantoro.
Baca juga: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo
Selain mengamankan berbagai jenis miras, petugas juga mengamankan dua perempuan di bawah umur dari salah satu hotel di Kota Gorontalo.
“Ada dua perempuan di bawah umur yakni DA dan NP kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Unit PPA Dit Reskrimum Polda Gorontalo kemudian dipulangkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Dalam operasi pekat tersebut, personel gabungan turut menyasar toko-toko yang diduga menjual minum keras. Setelah melakukan pemeriksaan, personel gabungan kemudian melanjutkan razia di Hotel di Kota Gorontalo serta melakukan penggeledahan senjata tajam di Terminal 42.
“Ini merupakan cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di wilayah Polda Gorontalo,” tutup lulusan AKPOL 2005 itu. (muhajir/gopos)