No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Massa Aksi di Simpang Lima Telaga-Kota

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Gorontalo
0
kendaraan massa aksi

Kendaraan milik massa aksi yang diamankan Polda Gorontalo, Senin (12/10/2020). foto pras/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selain mengamankan sebanyak 200an massa aksi pada demo menolak Omnibus Law/UU Cipta Kerja. Aparat kepolisian Polda Gorontalo juga mengamankan puluhan motor massa aksi yang diparkir di jalan Jhon Ario Katili (eks Jalan Andalas) Kota Gorontalo atau tepatnya di perempatan SMKN 1 Gorontalo, Senin (12/10/2020).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa kendaraan tersebut diambil Polda Gorontalo sebagai bentuk layanan Polri untuk massa aksi.

Menurutnya motor yang ditinggal tersebut ditakutkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi, maka polisi langsung mengamankan.

Baca Juga :  Puan Maharani Didesak Segera Ajukan Judicial Review ke MK

“Jadi silahkan untuk masyarakat atau pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya ikut diamankan. Ini bisa menghubungi Polda dengan syarat membawa identitas kendaraannya,” kata Kabid.

Dirinya juga mengatakan pihak Polda Gorontalo sangat menyayangkan adanya beberapa sekelompok yang menyusup untuk melakukan kerusuhan. Sebab aksi ini berbeda dengan aksi yang dilakukan Jumat lalu yang berjalan aman dan tertib.

“Namun hari ini ada yang sengaja untuk membuat kerusuhan. Karena itu sesuai ketentuan yang ada berkat 01 tahun 2009 dan protap 01 tahun 2010. Maka polri punya kewenangan untuk melakukan tindakan tegas terukur,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Aksi Tuntut 9 Poin dalam UU Cipta Kerja Digaungkan di Tulungagung

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan untuk mahasiswa yang diamankan, masih dilakukan pendataan di Polda Gorontalo, sembari dilakukan pembinaan. (Pras/gopos)

Tags: Aksi Tolak Omnibus LawTolak UU Cipta Kerja
Previous Post

Rapid Test 200 Massa Aksi yang Diamankan Polda Gorontalo, 6 Reaktif

Next Post

KPU Kab. Gorontalo Tegaskan Kontestan Pilkada Masih Empat Paslon

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Demo KPU kab Gorontalo

KPU Kab. Gorontalo Tegaskan Kontestan Pilkada Masih Empat Paslon

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.