No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rapid Antigen Penumpang Laut Berlaku Tiga Hari

Hasan by Hasan
Jumat 19 Februari 2021
in Gorontalo
0
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketentuan rapid antigen masih berlaku bagi para penumpang kapal laut yang akan berangkat dari Gorontalo. Hasil rapid test berlaku tiga hari sebelum keberangkatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Muh. Jamal Nganro, mengungkapkan  bahwa ketentuan penumpang kapal laut menggunakan  Rapid antigen berlaku selama 3× 24 jam sebelum keberangkatan. Namun, ketika sudah berada di atas kapal dan waktunya sudah melampaui batas yang ditentukan, maka penumpang tersebut tidak akan dikeluarkan dari kapal.

“Kalau dia singgah kapalnya berarti dia tidak boleh turun, kemudian kalau dia sudah tujuannya sudah tidak perlu. Rapid Antigen itu diperuntukkan ketika dia naik,” jelas Jamal Nganro.

Baca Juga :  Kepala Dinas Paling Tak Taat Lapor LHKPN

Peraturan pemberlakuan hasil Rapid antigen dan swab pcr bagi penumpang yang ingin berpergian sabagai salah satu cara untuk membatasi pergerakan. Agar tidak ada claster Covid-19 baru. Namun pemberlakuan Rapid antigen dikecualikan untuk penumpang kapal perintis yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

“Di Gorontalo, kita ini ada berapa kapal perintis, ini tidak wajib untuk melakukan rapid antigen dan swab pcr,” ucapnya

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa penumpang transportasi laut dibatasi hanya 50 persen, sementara  kapasitas penumpang transportasi udara (pesawat) dikurangi 30 persen. Terjadi perbedaan  pemberlakuan keterangan Rapid antigen  bagi penumpang pesawat yang bertujuan ke Bali. Lama dari surat keterangan rapid antigen hanya berlaku selama 1×24 jam, Tetapi kalau menggunakan swab pcr 2×24 jam. Untuk penumpang yang ingin ke wilayahan Jawa Rapid antigen berlaku selama 2×24 jam, sementara swab pcr berlaku 3×24 jam.

Baca Juga :  Warga Suwawa Selatan Terpaksa Sewa Perahu Ponton Rakitan Sebagai Akses Transportasi

“Sesungguhnya aturan-aturan dilakukan ini adalah untuk membatasi pergerakan, karena kebetulan di Bali saat ini, termasuk daerah yang positif cukup padat atau cukup tinggi sehingga diatur sedemikian rupa,” tuturnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloPenumpang LautRapid Antigen
Previous Post

Mengenal Sosok Madyatama Failisa, Loyal dan Progresif

Next Post

Pemda Gorut Lakukan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 12,4 Miliar

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Rapat

Pemda Gorut Lakukan Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp 12,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.