GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, 14-9-2026.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Mustapa. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses legislasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, yang terdiri dari berbagai fraksi, serta perwakilan dari instansi terkait.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya pembahasan APBD sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi terkini yang dihadapi oleh Kabupaten Bone Bolango.
Dalam rapat ini, anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait rancangan Perda yang diajukan. Beberapa anggota menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta perlunya alokasi dana yang tepat untuk sektor-sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Bupati Ismet Mile dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah, agar visi dan misi pemerintah daerah dapat tercapai.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Setelah pembahasan ini, langkah selanjutnya adalah melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap rancangan yang telah dibahas sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango. (Putra/Gopos)








