GOPOS.ID, BONEBOL – Sekretaris DPRD Bonebol, Fredy Hadianti F. Ahmad, menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027 telah disetujui setelah melalui proses pembahasan yang transparan dan akuntabel. Rapat yang diadakan oleh DPRD Bone Bolango ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pengelolaan anggaran daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran merekomendasikan agar rapat paripurna menyetujui rancangan PPAS tahun 2027. Rekomendasi ini mencerminkan komitmen DPRD untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah pengambilan keputusan. Nota kesepakatan yang dihasilkan dari rapat ini akan menjadi dokumen resmi antara kepala daerah dan Rencana Kerja Badan Cipta Rencana Daerah (RK BCRD).
Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi jajaran eksekutif dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2027. Proses ini sangat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Fredy Hadianti F. Ahmad menekankan bahwa keterlibatan semua pihak dalam proses ini adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan adanya dukungan dari semua anggota DPRD dan masyarakat, diharapkan rancangan PPAS ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah Bonebol. (Putra/Gopos)







