No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Putri Damayanti Bantah Tudingan Pungutan Rp20 Ribu di Kawasan UMKM UDK

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 8 September 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KOTAMOBAGU — Putri Damayanti Potabuga membantah tudingan adanya pungutan sebesar Rp20 ribu per malam kepada pedagang di kawasan UMKM Sanpalk (UDK) yang beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan.

Putri menjelaskan, keterlibatannya dalam penataan kawasan UDK merupakan bagian dari penugasan resmi Pemerintah Kota Kotamobagu. Ia menyebut dirinya masuk dalam tim yang ditetapkan melalui keputusan Wali Kota sejak 18 Mei 2026 untuk mengawal perkembangan kebijakan dan penataan kawasan tersebut.

Menurut Putri, pengelolaan iuran maupun retribusi resmi merupakan kewenangan instansi teknis pemerintah. Ia mengatakan, berbagai ketentuan mengenai pengelolaan sampah, ukuran tenda dan rencana iuran telah disosialisasikan serta dibahas bersama sejak 8 Juli 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Walikota Kotamobagu Teken Kerjasama dengan UNG

Namun, hingga saat ini pemerintah belum melakukan penarikan retribusi kepada para pedagang di kawasan tersebut. Karena itu, Putri meminta agar informasi mengenai adanya pungutan dapat dibedakan antara ketentuan resmi pemerintah dan pungutan yang dilakukan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kepada siapa pun yang merasa menjadi korban pungutan di luar mekanisme resmi, silakan dilaporkan kepada instansi yang berwenang. Laporan tersebut sebaiknya disertai bukti agar dapat ditelusuri dan tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar,” kata Putri.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Terbuka Terhadap Supervisi Bidkeu Polda Sulut

Ia menambahkan, penataan kawasan UDK saat ini lebih diarahkan pada terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi para pedagang maupun masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian ukuran tenda agar kawasan tersebut lebih tertata.

Putri berharap setiap persoalan yang muncul di kawasan UDK dapat diselesaikan melalui mekanisme resmi dengan mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi. Ia juga mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan pungutan untuk menyampaikannya melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Previous Post

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Eksekutif-Legislatif Kotamobagu Perkuat Sinergi

Next Post

27 Mahasiswa UNG Siap Harumkan Nama Gorontalo di Peksiminas XVIII

Related Posts

Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

Selasa 6 Oktober 2026
Kotamobagu

Kotamobagu dan Filipina Jajaki Kerja Sama Pengolahan Serat Daun Nanas

Selasa 6 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Kapolres Abdul Kholik: TNI Kuat, Polri Solid, Bersama Rakyat Jaga Indonesia

Senin 5 Oktober 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Weny Gaib Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ikrar Dibacakan Ketua DPRD

Kamis 1 Oktober 2026
Kotamobagu

Deklarasi Damai Poopo–Upai, Weny Gaib: Persaudaraan Harus Terus Dijaga

Rabu 30 September 2026
Kotamobagu

Rawat Kesepakatan Damai, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Desa Poopo

Selasa 29 September 2026
Next Post

27 Mahasiswa UNG Siap Harumkan Nama Gorontalo di Peksiminas XVIII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Gorontalo Konsultasi Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Abdul Kholik Sambut Tim Puslitbang Polri, Bahas Efektivitas Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.