No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Profesionalisme ASN Harus Dijaga Jelang Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Senin 10 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) diimbau mampu menjaga netralitas, profesionalisme, serta memantau proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memandang latar belakang calon kepala daerah yang berkompetisi.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo dalam webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, secara virual, Senin (10/09).

“Siapapun yang dipilih, siapapun yang bersaing, dalam konteks Pilpres sampai Pilkada dan pemilihan anggota kabinet, profesionalisme ASN harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan, Pilkada dan pelayanan publik harus dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari proses yang komprehensif dalam menegakkan netralitas ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Foto Istimewa

Hal tersebut dilakukan karena dimensi netralitas ASN yang mencakup pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan keputusan atau kebijakan, dan manajemen ASN.

Baca Juga: Deprov Apresiasi Inovasi Polda Gorontalo Produksi Hand Sanitizer dari Cap Tikus

Tjahjo kembali mengingatkan ASN sebagai pelayan publik, agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca Juga :  Dijanjikan Masuk Surga, Dua Pemimpin Pondok Pesantren Gauli 41 Santriwati

“Tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Membangun birokrasi yang profesional. Menggerakkan dan mengorganisir masyarakat tanpa melihat dari latar belakang apapun, dan juga jangan sampai ASN ini terlibat dalam tim sukses kepala daerah atau incumbent kepala daerah,” ungkap Tjahjo.

Ketidaknetralan ASN sendiri dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat bahkan dalam internal pemerintahan.

Pelayanan publik menjadi diskriminatif, munculnya kesenjangan, konflik kepentingan, serta menurunnya profesionalisme dalam lingkup ASN.

Baca Juga: Kas Bank Sulutgo di Perkantoran Gubernur Gorontalo Mulai Beroperasi

“Jangan sampai Pilkada lima tahunan ini akan menganggu kualitas layanan publik dan independensi ASN,” imbuhnya.

Hasil survei bidang pengkajian dan pengembangan sistem Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2018 menunjukkan setidaknya terdapat enam penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

Pertama, pemberian sanksi masih lemah. Kedua, ketidaknetralan ASN yang masih dianggap lumrah.

Ketiga, kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral. Keempat, adanya intervensi dari pimpinan. Kurangnya pemahaman regulasi tentang netralitas ASN.

Baca Juga :  Survei ARSC: Masyarakat Puas Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Pemerintah

Kelima, adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, atau proyek. Keenam, adanya hubungan kekeluargaan atau kekerabatan dengan calon.

Lebih lanjut, pedoman pengawasan netralitas ASN tengah dipersiapkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan maksud dan tujuan, ruang lingkup, serta penanganan khususnya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga: Normalisasi Sungai di Atinggola-Bolmut Dikerjakan Oktober 2020

“Ini yang harus dipertegas, tanpa pandang bulu, harus diberikan sanksi. Kalau perlu diberhentikan atau turun jabatan, karena ini akan membangun ASN yang profesional,” tegas Tjahjo.

Pedoman ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lima instansi yaitu Kementerian PANRB, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, KASN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lima instansi tersebut juga telah menandatangani nota kesepahaman pada tahun 2015 mengenai pengawasan netralitas, pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dalam penyelenggaraan Pemilu. (Rls/andi/gopos)

Tags: ASNMenteri PANRBPilkada 2020Tjahjo Kumolo
Previous Post

Mantan PLT Kades Biluhu Barat, Kab. Gorontalo, Diduga Korupsi Dana Desa Rp700 Juta

Next Post

BBM Satu Harga di Daerah 3T, Ini 9 Lokasi Yang Ditargetkan Pertamina

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

BBM Satu Harga di Daerah 3T, Ini 9 Lokasi Yang Ditargetkan Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.