No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Prihatin Masa Depan PTS, APTISI dan Asosiasi Profesi Se-Gorontalo Desak RUU Sisdiknas Dibatalkan

Hasan by Hasan
Rabu 21 September 2022
in Gorontalo
0
Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo menyampaikan hasil kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo menyampaikan hasil kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) bersama Organisasi Profesi dan Asosiasi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Provinsi Gorontalo bersepakat menolak dan mendesak pembatalan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan (RUU Sisdiknas). Sikap tersebut diambil berdasarkan hasil kajian bahwa RUU Sisdiknas sangat liberal dan akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia.

Sejalan sikap penolakan RUU Sisdiknas, APTISI dan Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi se-Gorontalo juga bersepakat meliputi:

  1. Membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) karena dipandang hanya berorientasi bisnis dan komersialisasi.
  2. Mencabut permendikbud nomor 48 tahun 2022 tentang penerimaan jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena berpotensi adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta merugikan PTS.
  3. Membubarkan ujian kompetensi (Ukom) yang dilakukan oleh komite dan dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. Merubah tata kelola penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan memberikan porsi lebih besar ke perguruan tinggi swasta.

Kesepakatan tersebut ditujukan APTISI dan Organisasi Profesi dan Asosiasi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Provinsi Gorontalo ke Presiden RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ketua DPR, serta Ketua Komisi X DPR RI.

Sebelumnya, Rabu (21/9/2022), sejumlah Organisasi dan Asosiasi Profesi Pendidikan Tinggi di Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan pengkajian RUU Sisdiknas. Terdiri Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI), serta Asosiasi Dosen Indonesia (ADI).

Baca Juga :  Berebut Tiga Kursi DPR RI, Siapa Paling Unggul?

Adapun materi pengkajian adalah permasalahan yang dihadapi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan dosen PTS sebagai konsekuensi perubahan RUU Sisdiknas. Yaitu penghapusan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ketua APTISI Gorontalo, Dr. Ir. Azis Rachman, ST, MM, IPM, sebagai inisiator dan koordinator kegiatan, menjelaskan pihaknya tak bisa tinggal diam dan membisu melihat kondisi serta permasalahan yang ada di dalam dunia pendidikan tinggi. Kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada PTS dan Dosen PTS.

“Sangat diskriminatif. Oleh karena itu kami akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pengurus Asosiasi Profesi Se-Provinsi Gorontalo untuk membahas dan mengkaji permasalahan yang di hadapi oleh PTS saat ini,” ujar Azis Rachman.

Pengurus APTISI bersama Organisasi dan Asosiasi Profesi di Bidang Pendidikan Tinggi se-Gorontalo melakukan rapat koordinasi dan kajian terhadap masalah yang dihadapi PTS terkait Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (21/9/2022).

Azis Rachman menegaskan, terkait kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap PTS dan dosen PTS, maka pengurus APTISI seluruh Indonesia mengambil sikap dan langkah untuk siap berjuang bersama-sama Pengurus Asosiasi Profesi lainnya. Perjuangan tersebut adalah mengembalikan marwah guru dan dosen sebagai seorang profesi yang mulia, dan itu jelas menjadi ruh lahirnya UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen.

“Kalau kita kaji rancangan UU Sisdiknas hari ini, pasal demi pasal, tidak ada lagi pasal yang mengatur tunjangan profesi dosen. Kemudian ruh dari UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang “dilebur” ke Revisi UU Sisdiknas tentang guru dan dosen dihilangkan. Ini berarti Guru/Dosen bukan lagi profesi karena akan diatur oleh UU ketenagakerjaan sama dengan karyawan dan buruh,” urai Azis Rachman menuturkan.

Baca Juga :  Banyak Tebang Pohon, Pemkot Dinilai Tak Peduli Program Kota Hijau

Berangkat dari hasil kajian dan kesepakatan rapat koordinasi, Pengurus Pusat APTISI bersama 34 Pengurus Wilayah seluruh Indonesia sepakat akan melaksanakan unjuk rasa menyampaikan aspirasi pada 27-29 September 2022 yang dilaksanakan di Jakarta dan di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami hari ini akan menentukan masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Azis Rachman menekankan.

Adapun tuntutan PTS seluruh Indonesia yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa adalah:

a). Pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) akibat mahalnya biaya registrasi dan hanya berorientasi pada komersialisasi sehingga sangat memberatkan PTS dan Yayasan,

b). Rancangan Undang-undang Sisdiknas (Draft UU Sisdiknas 22 Agustus 2022) adanya penghapusan pasal tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, serta; Guru/Dosen bukan lagi profesi dan kedudukannya akan setara dengan Karyawan/Buruh Perusahaan. Guru/Dosen ASN akan kembali diatur dengan UU ASN sedangkan Guru/Dosen PTS akan diatur dengan UU Ketenagkerjaan.

c). Diterbitkannya Permendikbud Ristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (Jalur Mandiri di PTN) dengan tahapan tanpa batasan yang akan semakin menyulitkan PTS.(hasan/gopos)

Tags: APTISIAptisi GorontaloGorontaloRUU Sisdiknas
Previous Post

IKADIN Gorontalo Gelar Musda I, Ketum Maqdir Ismail Direncanakan Hadir

Next Post

Pemerintah Genjot Pembiayaan Hijau, Perbaikan Bauran Energi bagi Pembangunan Ekonomi

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pemerintah Genjot Pembiayaan Hijau, Perbaikan Bauran Energi bagi Pembangunan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.