No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bolehkah Minum Obat Pencegah Haid Selama Berpuasa?

Hasan by Hasan
Senin 26 April 2021
in Gorontalo
0
ilustrasi mengkonsumi obat. (shutterstock)

ilustrasi mengkonsumi obat. (shutterstock)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ganjaran yang berlipat ganda mendorong umat islam memanfaatkan momentum bulan ramadan dengan sebaik-baiknya. Namun dalam kondisi tertentu, ada yang membut seseorang tak bisa menjalankan ibadah puasa.

Seperti yang dialami kaum perempuan. Ketika haid maka mereka tak bisa menjalankan ibadah puasa. Lalu apakah boleh seorang perempuan mengonsumsi pencegah haid agar puasa ramadannya bisa sebulan penuh?

Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo Dr. Muhammad Gazali Rahman, M.H.I. menjelaskan, terjadi perbedaan pendapat para ulama terhadap persoalan tersebut. Ada yang  membolehkan, dan ada pula ulama yang melarang. Ia sendiri sependapat dengan ulama yang melarang. Kerena hal itu merupakan kemudahan yang diberikan Allah.

“Saya lebih  mendukung pendapat yang melarang. Haid merupakan proses alamiah yang mempengaruhi fisik dan psikis perempuan. Khawatirnya malah berdampak negatif bagi kesehatan perempuan yang mungkin belum dirasakan saat sekarang,” Kata Gazali Rahman kepada gopos.id, Senin (26/4/2021)

Baca Juga :  Polisi Temukan Gumpalan Darah di Dahi Maba IAIN Gorontalo yang Tewas Saat Pengkaderan

Ia menjelaskan, ulama kalangan mazhab Hambali membolehkan perempuan meminum obat agar haidhnya berhenti untuk selamanya. Dengan syarat obat itu adalah obat yang halal dan tidak berbahaya bagi peminumnya. Ulama dari kalangan mazhab Al-Malikiyah juga berpendapat serupa, hukumnya tidak apa-apa asalkan obat itu dikenal aman.

“Pendapat yang membolehkan ini tentu saja juga mengacu pada kaidah utama dalam fikih yang menyatakan hukum asal sesuatu adalah boleh, hingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya, (al-Ashlu fil Asy-ya’il ibahat hatta yadullu addalil alat tahrim),” jelas Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Syariah ini menambahkan, bahwa ulama Syeikh Al-‘Utsaimin mengharamkan pil penunda haid. Dalam fatwanya mengatakan, dalam masalah ini agar para perempuan tidak menggunakannya dan biarkan saja semua sesuai takdir Allah serta ketetapan-Nya kepada perempuan. Karena sesungguhnya Allah memberikan hikmah tersendiri dalam siklus bulanan perempuan itu. Apabila siklus yang alami ini dicegah, maka tidak diragukan lagi akan terjadi hal-hal yang membahayakan tubuh perempuan tersebut.

Baca Juga :  Rusli Habibie Potensi Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo

“Nabi SAW bersabda, Janganlah kamu melakukan tindakan yang membahayakan dirimu dan orang lain. Serta berdasarkan kaidah pokok dalam fikih,  kemudaratan itu hendaklah dihilangkan (addararu yuzal),” imbuhnya.

Ia menyimpulkan jika ada perempuan yang ingin menggunakan pil penunda haid agar dapat berpuasa sebulan penuh Ramadhan ataupun agar dapat menunaikan ibadah haji tepat waktu, maka hal itu tidak bisa disalahkan karena hal itu dibolehkan oleh banyak ulama, meskipun ada juga yang melarangnya. Namun yang membolehkan lebih banyak dan lebih kuat hujjahnya, bahkan memang tidak ada larangan pada dasarnya atas tindakan itu.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloHaidPuasaRamadan
Previous Post

Semasa Sekolah, Kapten I Gede Kartika Dikenal Baik dan Berprestasi

Next Post

Wabup Pohuwato Turut Merasakan Duka Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa.(Azhar/Gopos).

Wabup Pohuwato Turut Merasakan Duka Tenggelamnya KRI Nanggala-402

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.