No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Kota Gorontalo Ditahan Usai Cabuli Ponakannya Sendiri

Alex by Alex
Jumat 22 November 2024
in Hukum & Kriminal
0
Pria di Kota Gorontalo Ditahan Usai Cabuli Ponakannya Sendiri

AM (32) tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur saat diperiksa penyidik Reskrim Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polres)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pria berinisial AM (32) resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo itu resmi mendekam di Polresta Gorontalo Kota sejak Rabu (20/11/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, tersangka AM telah melakukan perbuatan bejat kepada keponakannya pada tanggal 17 November 2024 lalu sekitar 04.30 Wita.

Peristiwa nahas itu dialami korban saat menginap di rumah bibinya di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Stay di Penginapan, Tiga Remaja Putri plus Seorang Pria Diamankan Polisi

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan bukti yang kami kumpulkan sudah cukup,” kata Leonardo.

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat kejadian tersangka memaksa korban ketika keponakannya itu tengah tertidur pulas. Korban berusaha untuk melawan namun kalah tenaga.

Leonardo juga menyebut, korban begitu terpukul dan terpuruk dan mengadukan perbuatan pamannya kepada orang tuanya, yang mana ibu korban merupakan kakak kandung dari tersangka AM.

“Tidak terima dengan aksi keji pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” jelas Leonardo.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dari Pedagang Asongan di Kota Gorontalo

Kekiniaan, AM telah ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 20 November 2024 dan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman 15 tahun penjara.(sari/gopos)

Tags: CabulKasus PencabulanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Desk Pilkada NU Soroti Pilkada 2024: Partisipasi Pemilih Naik, Tapi Faktornya Tidak Jelas

Next Post

Ismail Madjid Himbau Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pemungutan Suara 

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Ismail Madjid Himbau Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pemungutan Suara 

Ismail Madjid Himbau Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pemungutan Suara 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.