GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memutuskan melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Gorontalo. Kebijakan itu berlaku hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengemukakan ketentuan mengenai perpanjangan PPKM level 3 di Kota Gorontalo telah dikeluarkan sejak Senin (2/8/2021) malam.
“Surat edaran mengenai PPKM sudah kita perbarui. Jadi PPKM level 3 di Kota Gorontalo diperpanjang hingga 9 Agustus 2021,” ujar Wali Kota Marten Taha.
Ketentuan PPKM level 3 lanjutan tidak berbeda jauh dengan ketenttuan serupa yang dikeluarkan Pemkot Gorontalo pada Juli 2021. Seperti pembatasan aktivitas dan operasional pusat perbelanjaan (mall) di Kota Gorontalo yang sampai pukul 17.00 wita. Demikian pula untuk pelaksanaan kegiatan atau hajatan masyarakat diperbolehkan dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan atau gedung. Demikian pula aktivitas peribatan di tempat ibadah harus mengedepankan protokol kesehatan, serta maksimal 25 persen dari kapasitas yang ada.
“Untuk aktivitas perkantoran pemerintahan kita berlakukan sebagian berkantor, sementara sebagiannya lagi bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH),” kata Marten Taha.
Untuk sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, keuangan, perbankan serta tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu mengemukakan, dalam pemberlakuan PPKM Level 3 kali ini Pemkot Gorontalo lebih memperketat penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan. Ada tiga lokasi yang menjadi prioritas. Yakni pasar-pasar tradisional, hajatan/kegiatan masyarakat, serta pusat perbelanjaan (Mall), café maupun restoran.
“Penerapan prokes di tempat-tempat yang ramai dan berpotensi menimbulkan adanya pelanggaran prokes lebih kita perketat lagi. Seperti yang tak pakai masker kita lakukan swab rapid antigen. Bila dia reaktif maka akan diisolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo,” tutur Marten Taha.
Sementara itu di kalangan warga berharap situasi di Kota Gorontalo bisa kembali pulih dan normal lagi. Mengingat kota Gorontalo merupakan pusat kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas perekonomian dan pemerintahan.
“Pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM ini sangat terasa dampaknya. Khususnya bagi kami penjual kuliner yang umumnya mulai beraktivitas dari sore hingga malam hari,” ungkap Andre, salah seorang penjual kuliner di Jl. H.B Yasin, Kota Gorontalo.
Menurutnya sejak diberlakukannya PPKM aktivitas warga di Kota Gorontalo, yang sebelumnya ramai cnderung menjadi sepi. Lalu lalang orang, terutama ketika malam hari jauh berkurang dibandingkan hari-hari sebelum adanya PPKM.
“Tapi mau bagaimana lagi. Situasinya memang sudah begitu. Kita ikut saja anjuran pemerintah. Mudah-mudahan situasi bisa cepat pulih dan normal lagi,” tandasnya.
Terpisah, Yuli, warga Kota Gorontalo lainnya menilai PPKM merupakan langkah efektif dalam menimalisir potensi penyebaran Covid-19. Apalagi beberapa waktu belakangan kesadaran menerapkan protokol kesehatan mulai menurun.
“Banyak yang nongkrong hingga larut malam. Tak pakai masker, tidak jaga jarak. Jadi PPKM tentunya sangat baik untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.(hasan/gopos)