No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Popayato Tangkap 860 Liter Solar Bersubsidi Asal Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 9 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Solar Bersubsidi

SOLAR - Petugas Polsek Popayato mengamankan ratusan liter solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polsek Popayato, Pohuwato, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan solar bersubsidi dari wilayah Gorontalo. Sebanyak 860 liter solar bersubsidi diamankan, Senin(8/2/2021).

Ratusan liter solar bersubsidi dikemas dalam 28 jerigen. Sebanyak 12 jerigen berukuran 25 liter, dan 16 jerigen berukuran 35 liter. Diduga solar asal Gorontalo itu akan dibawa menuju ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan ratusan liter sola bersubsidi itu bermula adanya informasi masyarakat di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Pohuwato. Saat itu dikabarkan bila ada sebuah mobil yang mengangkut solar bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut personel Polsek Popayato melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu unit mobil berplat nomor DM 8312 AC, yang mengangkut solar. Saat itu diamankan 25 jerigen berisi solar. Terdiri 12 jerigen ukuran 25 liter, dan 3 jerigen ukuran 35 liter.

Baca Juga :  Viral Bocah SD Temani Orang Tua Mendekam di Jeruji Besi

Petugas lalu menginterogasi RD (61) sopir pikap. Ternyata di rumah RD, tersimpan pula sebanyak solar yang dikemas dalam 13 jerigen ukuran 35 liter. RD mengaku solar itu dibeli dari seseorang bernama Opin seharga Rp245 ribu per jerigen. Solar tersebut selanjutnya akan dijual kembali seharga Rp265-280 ribu per jerigen.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Popayato ke Polres Pohuwato.

“Sudah kami terima semalam,” ujar Saiful saat dikonfirmasi oleh Gopos.id, Selasa (09/02/2021).

Baca Juga :  11 Tersangka Ditahan Terkait Bentrok Depan Makro Supermarket, Polisi: Murni Salah Paham

Lebih lanjut Saiful mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pohuwato.(Azhar/ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolsek PopayatoSolar Bersubsidi
Previous Post

Wakil Ketua DPR Tampung Aspirasi Forkompinda Gorontalo

Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Related Posts

Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Ilustrasi ( Dok: Istimewa)
Bolmut

Kapolres Bolmut Beberlan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli saat Bertugas

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Bolmut Beberlan Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli saat Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 56 Anggota Polresta Gorontalo Kota Naik Pangkat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.