No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Popayato Tangkap 860 Liter Solar Bersubsidi Asal Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 9 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Solar Bersubsidi

SOLAR - Petugas Polsek Popayato mengamankan ratusan liter solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polsek Popayato, Pohuwato, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan solar bersubsidi dari wilayah Gorontalo. Sebanyak 860 liter solar bersubsidi diamankan, Senin(8/2/2021).

Ratusan liter solar bersubsidi dikemas dalam 28 jerigen. Sebanyak 12 jerigen berukuran 25 liter, dan 16 jerigen berukuran 35 liter. Diduga solar asal Gorontalo itu akan dibawa menuju ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan ratusan liter sola bersubsidi itu bermula adanya informasi masyarakat di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Pohuwato. Saat itu dikabarkan bila ada sebuah mobil yang mengangkut solar bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut personel Polsek Popayato melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu unit mobil berplat nomor DM 8312 AC, yang mengangkut solar. Saat itu diamankan 25 jerigen berisi solar. Terdiri 12 jerigen ukuran 25 liter, dan 3 jerigen ukuran 35 liter.

Baca Juga :  8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Otanaha yang Bisa Ditindak Polisi

Petugas lalu menginterogasi RD (61) sopir pikap. Ternyata di rumah RD, tersimpan pula sebanyak solar yang dikemas dalam 13 jerigen ukuran 35 liter. RD mengaku solar itu dibeli dari seseorang bernama Opin seharga Rp245 ribu per jerigen. Solar tersebut selanjutnya akan dijual kembali seharga Rp265-280 ribu per jerigen.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Popayato ke Polres Pohuwato.

“Sudah kami terima semalam,” ujar Saiful saat dikonfirmasi oleh Gopos.id, Selasa (09/02/2021).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Salon Santi Terancam Penjara 15 Tahun

Lebih lanjut Saiful mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pohuwato.(Azhar/ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolsek PopayatoSolar Bersubsidi
Previous Post

Wakil Ketua DPR Tampung Aspirasi Forkompinda Gorontalo

Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.