GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku judi togel online. Keduanya adalah warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, RD (29) dan IVS (47).
RD dan IVS diamankan saat personil Polresta Gorontalo Kota sedang menyisir beberapa tempat yang yang dinilai rawan terjadi tidak kejahatan, pada kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III pada Rabu (16/8/2023).
Ditangan RD pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (satu) buah Handphone merk Realme, uang tunai sejumlah Rp 147 ribu, satu buah buku album dan 1 pak kertas untuk mengisi coretan nomor pemasang.
Sementara IVS juga diamankan beserta barang bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp 66 ribu, satu unit Handphone Vivo berwarna Gold, satu bundel kertas rekapan dan satu papan catatan nomor pemasang yang keluar.
“Para pelaku dan juga barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Judi dapat memiliki banyak kerugian, mulai dari finansial, selain itu judi juga mengandung risiko tinggi dan peluang kehilangan uang yang signifikan. Selain itu, kecanduan judi juga dapat merusak kesejahteraan emosional, menyebabkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi. Dan menimbulkan konsekuensi hukum. (Sari/gopos)