No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kabur ke Gorontalo, Polres Bitung Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Motor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 21 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil membekuk dua pelaku penggelapan motor yakni SM (23) dan IB (23), yang kabur ke wilayah Gorontalo Kamis (19/5/2022).

Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil membekuk dua pelaku penggelapan motor yakni SM (23) dan IB (23), yang kabur ke wilayah Gorontalo Kamis (19/5/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SULUT – Kepolisian Resor (Polres) Bitung berhasil membekuk dua pelaku penggelapan motor yang kabur ke wilayah Gorontalo Kamis (19/5/2022). 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan salah satu dari dua pelaku ialah pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung.

“SM ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo,” ungkapnya, Jumat (20/5/2022).

Lanjutnya, SM menggelapkan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, di wilayah Pinokalan, Senin (16/5/2022).

Baca Juga :  Tujuh Ladies “Salon Plus-Plus” Diamankan Polisi

“Modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan,” ujarnya menerangkan.

Dirinya mengatakan, korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu (18/5/2022), tidak berhasil ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung

“Ternyata, sesaat usai kejadian SM mengajak IB untuk kabur ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor milik korban tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Monitor Proyek Revitalisasi Danau Limboto

Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan temannya. Tim menuju Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kemudian menangkap SM dan IB beserta barang bukti.

Baca Juga :  Kebakaran Tamalate Dipicu Merokok Sambil Salin Bensin

“Tim Resmob lalu mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: GorontaloPenggelapan MotorPolda SulutPolres Bitung
Previous Post

Tahun Ketiga Kepemimpinan MATAHARI Jadi Peluang Untuk Masyarakat Kota Gorontalo

Next Post

Asyik Indehoy di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Tim patroli KRYD Polres Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel. (istimewa)

Asyik Indehoy di Kamar Hotel, Tiga Pasangan Muda-mudi Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.