GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Polresta Gorontalo Kota kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) pada Operasi Pekat Otanaha 1, Sabtu (15/6/2024).
Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo mengatakan, operasi tersebut menyisir beberapa lokasi dan warung yang menurut informasi menjual miras berbagai merek.
Dijelaskan AKP Ricky yang memimpin langsung operasi, bahwa dari tiga lokasi pihaknya mengamankan 112 botol ukuran 600ml cairan yang diduga beralkohol atau cap tikus dan selanjutnya memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual miras lagi.
“Jadi patroli hari ini berhasil mengamankan 112 botol minuman jenis Cap tikus dari tiga warung yang ada di Kota Gorontalo,” jelas Ricky.
Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan, operasi pekat Otanaha I 2024 ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang perayaan Idul Adha,” jelas Ade.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi obat-obatan terlarang.
“Kami akan tindak tegas karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Ade.(AasOme/MG/Gopos)