No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorntalo Kota Amankan Oknum Honorer yang Diduga Pakai Sabu

Hasan by Hasan
Minggu 28 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RPH, oknum honorer yang diamankan lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap RPH, oknum honorer yang diamankan lantaran diduga menggunakan narkoba jenis sabu. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang oknum honorer, RPH, lantaran diduga terlibat tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo itu diamankan pada Kamis (25/4/2024) pukul 00.30 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I,K.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P. Parmo, RPH diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Informasi masyarakat melaporkan yang bersangkutan sering menggunakan narkotika jenis sabu sabu,” ujar mantan Kapolsek Kota Utara ini.

Baca Juga :  Tilap Dana Proyek Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar, Seorang PNS di Limboto Diamankan Polisi

Lebih lanjut AKP Ricky menuturkan, dari tangan RPH, Opsnal Sat Narkoba menyita barang bukti berupa satu buah sachet plastik klip yang berisi sisa narkotika sabu, satu buah sedotan, dua gulungan tisu, satu buah potongan cotton bud dan dua buah sedotan.

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, RPH telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 26 April 2024.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) UU No. 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan denda 800 juta rupiah,” tutup AKP Ricky.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya
Tags: HonorerNarkobaSabu
Previous Post

Asyik Nongkrong Malam Minggu, Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

Next Post

Hadiri Kejuaraan Renang Piala Bupati 2024, Mak Rini: Semoga Bisa Cetak Atlet-atlet Profesional 

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post

Hadiri Kejuaraan Renang Piala Bupati 2024, Mak Rini: Semoga Bisa Cetak Atlet-atlet Profesional 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.