No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tangkap Terduga Pencuri Handphone dan Sepeda Motor

Hasan by Hasan
Sabtu 6 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pelaku pencurian ditangkap Polres Pohuwato

PENCURIAN - Terduga pelaku pencurian handphone, dan sepeda motor, IM, diamankan Polres Pohuwato. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA –  Personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil menciduk terduga pencuri handphone dan sepeda motor di wilayah Pohuwato. Saat ini, terduga pencuri berinisial IM, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo telah diamankan di Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan terhadap IM berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan handphone di sebuah rumah makan, serta sepeda motor di depan sebuah bengkel di Kecamatan Randangan, Pohuwato. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke IM yang berdomisili di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Demo FSPMI di DPRD Provinsi Gorontalo Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, menjelaskan setelah mendapatkan informasi keberadan terduga pelaku, Polres Pohuwato berkordinasi dengan Polsek Kota Tengah. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersbut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Pohuwato bergerak ke lokasi.

“Saat di lokasi, IM tidak dapat berkutik dan langsung diamankan tim opsnal Sat Reskrim Pohuwato,” kata Iptu Saiful Kamal.

Menurut Iptu Saiful Kamal, terduga pelaku mengakui perbutannya yakni mengambil sebuah handphone Samsung A31 di sebuah rumah makan. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam DM 2291 DP.

Baca Juga :  Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

“IM diketahui pernah menjalani penahanan selama 11 bulan di Lapas Gorontalo terkait penggelapan mobil pada 2018. Kemudian selama selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Pohuwato terkait penggelapan sepeda motor pada 2019.

“Personil Opsnal Satuan Reskrim Polres Pohuwato membawa terduga pelaku tersebut kembali ke Polres Pohuwato untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut,” pungkas Iptu Saiful.(Azhar/gopos)

Tags: GorontaloPencurianPohuwatoSepeda Motor
Previous Post

10 Tenaga Perbengkelan Jawab Kebutuhan Masyarakat Leato Selatan

Next Post

Gubernur Gorontalo Kunjungi Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pengeroyokan Anggota TNI

Gubernur Gorontalo Kunjungi Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.