No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tangkap Terduga Pencuri Handphone dan Sepeda Motor

Hasan by Hasan
Sabtu 6 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Terduga pelaku pencurian ditangkap Polres Pohuwato

PENCURIAN - Terduga pelaku pencurian handphone, dan sepeda motor, IM, diamankan Polres Pohuwato. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA –  Personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil menciduk terduga pencuri handphone dan sepeda motor di wilayah Pohuwato. Saat ini, terduga pencuri berinisial IM, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo telah diamankan di Polres Pohuwato.

Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan terhadap IM berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan handphone di sebuah rumah makan, serta sepeda motor di depan sebuah bengkel di Kecamatan Randangan, Pohuwato. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pohuwato melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke IM yang berdomisili di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Ajukan Pembelaan, PH Rinto Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, menjelaskan setelah mendapatkan informasi keberadan terduga pelaku, Polres Pohuwato berkordinasi dengan Polsek Kota Tengah. Setelah dipastikan kebenaran informasi tersbut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Pohuwato bergerak ke lokasi.

“Saat di lokasi, IM tidak dapat berkutik dan langsung diamankan tim opsnal Sat Reskrim Pohuwato,” kata Iptu Saiful Kamal.

Menurut Iptu Saiful Kamal, terduga pelaku mengakui perbutannya yakni mengambil sebuah handphone Samsung A31 di sebuah rumah makan. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam DM 2291 DP.

Baca Juga :  Kesbangpol Provinsi Gorontalo Gelar Forum Pembauran Kebangsaan

“IM diketahui pernah menjalani penahanan selama 11 bulan di Lapas Gorontalo terkait penggelapan mobil pada 2018. Kemudian selama selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Pohuwato terkait penggelapan sepeda motor pada 2019.

“Personil Opsnal Satuan Reskrim Polres Pohuwato membawa terduga pelaku tersebut kembali ke Polres Pohuwato untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lanjut,” pungkas Iptu Saiful.(Azhar/gopos)

Tags: GorontaloPencurianPohuwatoSepeda Motor
Previous Post

10 Tenaga Perbengkelan Jawab Kebutuhan Masyarakat Leato Selatan

Next Post

Gubernur Gorontalo Kunjungi Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Pengeroyokan Anggota TNI

Gubernur Gorontalo Kunjungi Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.