GOPOS.ID, GORONTALO – Penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diharapkan semakin transparan dan berbasis kinerja melalui penerapan sistem manajemen talenta. Harapan tersebut mengemuka setelah DPRD Provinsi Gorontalo menerima sejumlah aduan dan masukan masyarakat terkait mutasi pejabat yang dilakukan Pemprov Gorontalo pada awal 2026.
Sebagaimana diketahui, pada Januari 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan perombakan 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), serta 268 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV).
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Hj. Yeyen Sidiki, S.H., S.E., M.M, menilai penataan birokrasi merupakan bagian penting dari upaya penguatan kinerja pemerintahan daerah. Karena itu, proses penempatan pejabat perlu terus disempurnakan agar selaras dengan prinsip profesionalitas birokrasi.
“Kami di DPRD tentu memperhatikan berbagai aduan dan masukan masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan penempatan pejabat perlu diluruskan melalui mekanisme yang tepat,” ujar Yeyen Sidiki usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait permasalahan mutasi pejabat di Pemprov Gorontalo, Rabu (18/2/2026).
Yeyen Sidki menekankan, objektivitas dan transparansi menjadi elemen penting, terutama dengan mulai diterapkannya sistem manajemen talenta dalam penataan ASN oleh Pemprov Gorontalo. Melalui sistem tersebut, pejabat dinilai berdasarkan rekam jejak kinerja, kompetensi, serta potensi pengembangan karier.
“Penilaian ASN melalui manajemen talenta idealnya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, sehingga prosesnya semakin akuntabel,” kata anggota DPRD Provinsi Gorontalo 3 periode ini.
Di sisi lain, legislator dari Partai Golkar ini turut mengingatkan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan pola penataan jabatan. Sistem manajemen talenta menuntut peningkatan kompetensi, integritas, dan kinerja yang berkelanjutan.
“Penerapan manajemen talenta mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas, hingga kebutuhan organisasi pemerintahan,” terang Yeyen Sidiki.(adm-02/gopos)








