No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alami Kecelakaan, Dua Orang Luka Robek di Kepala

Admin by Admin
Senin 23 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0
Foto ilustrasi.

Foto ilustrasi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Pasar Minggu, Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango yang melibatkan dua unit motor Yamaha Zupiter dan Mio, Minggu (22/8/2021).

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Prayudha Dharma menjelaskan kronologi kejadian berawal dari motor yang dikendarai AY (16) bergerak dari Kabila menuju Kota Gorontalo. Sedangkan dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai MA (51).

“Pada saat melintasi jalan tersebut, motor yang dikendarai MA sudah masuk di jalur motor yang dikendarai oleh AY, sehingga terjadilah tabrakan,” jelas Iptu Prayudha.

Baca Juga :  Laka Lantas di Pohuwato: Satu Orang Tewas, Dua Luka-luka

Baca Juga: Operasi Pekat Harap Tekan Angka Premanisme dan Peredaran Miras

“Pada saat kecelakaan pengendara AY berboncengan dengan SZ,” tambah Iptu Prayudha.

Iptu Prayudha Dharma menambahkan pada saat kejadian kedua pengendara tidak bisa berbuat banyak dan langsung bertabrakan.

Iptu Prayudha Dharma menuturkan penyebab dari kecelakaan ini akibat pengendara MA tidak memperhatikan pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan saat memasuki jalur yang berlawanan arah.

“Akibat kecelakaan ini pengendara MA dan penumpang SZ mengalami luka robek di bagian kepala. Sedangkan pengendara AY mengalami luka lecet di bagian tangan dan benturan di bagian dada. Korban langsung dilarikan ke RSUD Toto Kabila,” tutur Iptu Prayudha.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Panah Wayer di Jl. Bali, Kota Gorontalo

Iptu Prayudha Dharma juga mengatakan saat ini barang bukti kenderaan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Bone Bolango. (Indra/Gopos)

Baca Juga: Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Tags: KecelakaanKecelakaan jalan rayaLaka Lantas
Previous Post

Warga Talumolo Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Janin

Next Post

Polres Gorontalo Amankan Seorang Kurir Diduga Membawa Narkoba

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
M (40) saat diamankan oleh Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo. (Foto istimewa)

Polres Gorontalo Amankan Seorang Kurir Diduga Membawa Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.