No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Periksa Tiga Saksi Penikaman Pemilik Pabrik Es

Hasan by Hasan
Kamis 2 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
278
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus mendalami kasus penikaman terhadap Nyompa Kamar (53), pemilik pabrik es kristal di Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato. Saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, Kamis (2/7/2020).

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Saipul Kamal, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku, NL, bersama barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah pisau, yang digunakan terduga pelaku dalam insiden penikaman,” kata AKP Saipul Kamal.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Tewasnya Karyawati Bank Tidak Ada Tanda Kekerasan

Lebih lanjut AKP Saipul Kamal mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Para saksi yang diperiksa merupakan warga yang sempat melihat peristiwa penikaman.

“Untuk terduga pelaku masih dalam kapasitas saksi. Kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penetapan tersangka,” ujar AKP Saipul Kamal.

Sementara itu jasad korban Nyompa Kamar telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya, insiden berdarah terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang pemilik pabrik es kristal, Nyompa Kamar (53), tewas akibat ditikam NL warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga :  BPRS Gorontalo Siap Wujudkan Peningkatan Pengawasan Rumah Sakit di Daerah

Nyompa Kamar meregang nyawa saat dilarikan ke Puskesmas Marisa. Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato tersebut mengalami lima luka tikam. Yakni dua di bagian dada, dan tiga di bagian punggung/belakang. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPenikamanPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Pilkada, KPU Pohuwato Sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020

Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.