No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Periksa Tiga Saksi Penikaman Pemilik Pabrik Es

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 2 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
278
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus mendalami kasus penikaman terhadap Nyompa Kamar (53), pemilik pabrik es kristal di Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato. Saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, Kamis (2/7/2020).

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Saipul Kamal, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku, NL, bersama barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah pisau, yang digunakan terduga pelaku dalam insiden penikaman,” kata AKP Saipul Kamal.

Baca Juga :  Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Lebih lanjut AKP Saipul Kamal mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Para saksi yang diperiksa merupakan warga yang sempat melihat peristiwa penikaman.

“Untuk terduga pelaku masih dalam kapasitas saksi. Kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penetapan tersangka,” ujar AKP Saipul Kamal.

Sementara itu jasad korban Nyompa Kamar telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya, insiden berdarah terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang pemilik pabrik es kristal, Nyompa Kamar (53), tewas akibat ditikam NL warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga :  Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

Nyompa Kamar meregang nyawa saat dilarikan ke Puskesmas Marisa. Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato tersebut mengalami lima luka tikam. Yakni dua di bagian dada, dan tiga di bagian punggung/belakang. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPenikamanPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Pilkada, KPU Pohuwato Sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020

Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.