No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Periksa Tiga Saksi Penikaman Pemilik Pabrik Es

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 2 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
278
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato terus mendalami kasus penikaman terhadap Nyompa Kamar (53), pemilik pabrik es kristal di Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato. Saat ini, tiga orang saksi telah diperiksa, Kamis (2/7/2020).

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Saipul Kamal, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku, NL, bersama barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sebuah pisau, yang digunakan terduga pelaku dalam insiden penikaman,” kata AKP Saipul Kamal.

Baca Juga :  Niat Hati Tagih Upah Kerja, Seorang Buruh di Gorontalo Utara Malah Kena Tikam

Lebih lanjut AKP Saipul Kamal mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Para saksi yang diperiksa merupakan warga yang sempat melihat peristiwa penikaman.

“Untuk terduga pelaku masih dalam kapasitas saksi. Kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan penetapan tersangka,” ujar AKP Saipul Kamal.

Sementara itu jasad korban Nyompa Kamar telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya, insiden berdarah terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang pemilik pabrik es kristal, Nyompa Kamar (53), tewas akibat ditikam NL warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga :  Aliran Sungai Tihuo Tertutupi Material Tambang, Puluhan Rumah di Dengilo Terendam Banjir

Nyompa Kamar meregang nyawa saat dilarikan ke Puskesmas Marisa. Warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato tersebut mengalami lima luka tikam. Yakni dua di bagian dada, dan tiga di bagian punggung/belakang. (Ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPenikamanPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Pilkada, KPU Pohuwato Sosialisasi PKPU No. 5 Tahun 2020

Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Related Posts

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

NKRI Peduli, Rusli Bagikan Bantuan untuk 6.916 KK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.