GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu turun langsung menyambangi salah satu tempat permainan bola billiard di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (3/11/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan dan dugaan bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi bermain oleh para pelajar saat jam sekolah masih berlangsung.
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sandri Binol itu langsung menemui pemilik usaha dan memberikan himbauan tegas agar melarang pelajar bermain di jam sekolah.
“Pemilik kami himbau agar tidak mengizinkan pelajar bermain di jam belajar, serta memastikan tempat ini tidak dijadikan lokasi peredaran minuman keras,” ujar Ipda Sandri.
Selain memberikan himbauan, pihak Polres Kotamobagu juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait perizinan dan pengawasan terhadap tempat hiburan jenis permainan bola billiard di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta mendukung kegiatan belajar mengajar agar tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak semestinya dilakukan pelajar di luar sekolah. ***








