No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

Alexa by Alexa
Jumat 29 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo mengamankan dua pengguna narkoba di Kabupaten Gorontalo di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy mengatakan, pihaknya pertama kali mengamankan lelaki berinisial MRP (24) di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/09/23).

“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita dua gram sabu yang sudah dibagi menjadi dua paket. Karena kami temukan itu, makanya kami langsung menahan MRP untuk dilakukan pengembangan,” kata Sucipto, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Tiga Pasangan di Luar Nikah Dibawa ke Kantor Polisi

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa dua paket sabu tersebut didapat MRP dari salah seorang kawannya di Kecamatan Bongomeme berinisial MN (56). Dari situlah polisi langsung memburu tersangka.

“Saat didatangi di kediamannya, MN sudah melarikan diri. Dua hari kemudian tepatnya hari Minggu mendatangi Mapolres Gorontalo untuk menyerahkan diri,” tambah Sucipto.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa MN mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditawari oleh seseorang saat di Palu, kemudian membawa narkoba ke Gorontalo dan ditawarkan ke temannya MRP.

Baca Juga :  Pengemudi Diduga Mabuk, Minibus Avanza Seruduk Rambu Jalan di Limboto

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Gorontalo. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” jelas Sucipto.

Dari tangan keduanya, tim kepolisian berhasil mengamankan 2 paket narkoba jenis sabu, 1 unit hp dan satu buah sepeda motor.(Abin/Gopos)

Tags: Narkoba GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Warga Gentuma Raya Curhat ke Kapolres Gorontalo Utara

Next Post

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Kondisi kantor Bupati Pohuwato yang ludes terbakar.

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.