No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Ngaku Dapat Barang dari Sulteng

Alexa by Alexa
Jumat 29 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo mengamankan dua pengguna narkoba di Kabupaten Gorontalo di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy mengatakan, pihaknya pertama kali mengamankan lelaki berinisial MRP (24) di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/09/23).

“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita dua gram sabu yang sudah dibagi menjadi dua paket. Karena kami temukan itu, makanya kami langsung menahan MRP untuk dilakukan pengembangan,” kata Sucipto, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Polsek Pulubala Amankan Puluhan Liter Miras Siap Edar

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa dua paket sabu tersebut didapat MRP dari salah seorang kawannya di Kecamatan Bongomeme berinisial MN (56). Dari situlah polisi langsung memburu tersangka.

“Saat didatangi di kediamannya, MN sudah melarikan diri. Dua hari kemudian tepatnya hari Minggu mendatangi Mapolres Gorontalo untuk menyerahkan diri,” tambah Sucipto.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa MN mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditawari oleh seseorang saat di Palu, kemudian membawa narkoba ke Gorontalo dan ditawarkan ke temannya MRP.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Gorontalo. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” jelas Sucipto.

Dari tangan keduanya, tim kepolisian berhasil mengamankan 2 paket narkoba jenis sabu, 1 unit hp dan satu buah sepeda motor.(Abin/Gopos)

Tags: Narkoba GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Warga Gentuma Raya Curhat ke Kapolres Gorontalo Utara

Next Post

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Related Posts

Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Next Post
Kondisi kantor Bupati Pohuwato yang ludes terbakar.

Bangun Kembali Kantor Bupati, Pemkab Pohuwato Butuh Rp50 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.