No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pasangan di Luar Nikah Dibawa ke Kantor Polisi

Admin by Admin
Selasa 21 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota kembali menemukan pasangan di luar nikah di dalam kamar penginapan. Kali ini ada tiga pasangan bukan suami istri yang terciduk oleh petugas, Senin (20/7/2020) malam.

Ketiga pasangan tersebut adalah MK (25) dan AW (28); SR (47) dan AT (44), MH (25) dan NL (23). Ketiganya didapati sedang berdua-duaan di dalam kamar sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

“Saat kami melakukan pemeriksaan, ketiga pasangan itu tidak bisa memperlihatkan bukti kalau sudah menikah,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono.

Baca Juga :  Ikut Vaksin Covid Dosis Dua di Kota Gorontalo Dapat Minyak Goreng

Baca juga: Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi

Tiga pasangan di luar nikah itu selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gorontalo Kota. Mereka didata dan kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Mereka diberikan pembinaan, dan kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata IPDA Gendut Hartono yang memimpin patroli.

Patroli dilakukan Polres Gorontalo Kota terkait upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Patroli dilakukan dengan menyisir pusat-pusat keramaian, serta aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak, senantiasa menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Bocah 6 Tahun, Polisi Temukan Bercak Darah di Kaos Korban

“Kami juga tadi mendapatkan masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker dan kami langsung memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada mereka,” terang IPDA Gendut. (Pras/gopos)

Tags: Pasangan di Luar NikahPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Related Posts

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana
Hukum & Kriminal

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

Kamis 5 Maret 2026
Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba

Rabu 4 Maret 2026
Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami
Hukum & Kriminal

Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami

Senin 2 Maret 2026
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Geger! Adik Tikam Kakak di Kota Selatan Kota Gorontalo

Kamis 26 Februari 2026
Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib
Hukum & Kriminal

Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib

Jumat 20 Februari 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 

Rabu 18 Februari 2026
Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aneh! Sejumlah Toko Emas Tutup, Penambang Pohuwato Bingung Jual Emas Kemana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.