No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pasangan di Luar Nikah Dibawa ke Kantor Polisi

Admin by Admin
Selasa 21 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota kembali menemukan pasangan di luar nikah di dalam kamar penginapan. Kali ini ada tiga pasangan bukan suami istri yang terciduk oleh petugas, Senin (20/7/2020) malam.

Ketiga pasangan tersebut adalah MK (25) dan AW (28); SR (47) dan AT (44), MH (25) dan NL (23). Ketiganya didapati sedang berdua-duaan di dalam kamar sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

“Saat kami melakukan pemeriksaan, ketiga pasangan itu tidak bisa memperlihatkan bukti kalau sudah menikah,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Luncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protkes

Baca juga: Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi

Tiga pasangan di luar nikah itu selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gorontalo Kota. Mereka didata dan kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Mereka diberikan pembinaan, dan kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata IPDA Gendut Hartono yang memimpin patroli.

Patroli dilakukan Polres Gorontalo Kota terkait upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Patroli dilakukan dengan menyisir pusat-pusat keramaian, serta aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak, senantiasa menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Baca Juga :  Sahur, Warga Tuladenggi Digegerkan Dengan Pria yang Gantung Diri

“Kami juga tadi mendapatkan masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker dan kami langsung memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada mereka,” terang IPDA Gendut. (Pras/gopos)

Tags: Pasangan di Luar NikahPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum UNG Lihat Pemberdayaan Warga di Gang Dolly

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.