GOPOS.ID, GORONTALO – Benar-benar miris. Sebagai daerah yang menjunjung nilai-nilai religius, peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gorontalo justru terus marak. Buktinya, Satuan Sabhara Polres Gorontalo kembali menangkap sebanyak 945 liter miras jenis cap tikus.
Bersamaan dengan itu, turut diamankan pula 24 botol miras merek pinaraci, serta miras cap tikus 35 botol ukuran 600 mililiter. Ratusan liter miras ini diamankan tim Sabhara Polres Gorontalo dalam operasi rutin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/11/2019) pukul 16.30 WITA. Operasi dipimpin Kasat Shabara Polres Gorontalo Kota, IPTU Ondang Zakaria.
Operasi dilaksanakan dengan menyisir lokasi ataupun tempat yang dicurigai menjadi tempat beredarnya miras. Hasilnya tim Sabhara Polres Gorontalo Kota menemukan miras di empat lokasi. Yaitu di Desa Suka Makmur tiga lokasi, masing-masing milik EW (40) sebanyak 7 karung cap tikus; milik LL (35) berupa 2 dos pinaraci (24 botol), serta milik MD (58) 2 sak dan 26 botol cap tikus.
Kemudian di Desa Molohu, miras milik YK (35) berupa 8 karung serta 9 botol @ 600 ml cap tikus. Dari operasi tersebut secara keseluruhan sebanyak 945 liter cap tikus berhasil diamankan.
“Seluruh miras yang diperoleh dalam operasi di lapangan telah diamankan di Mapolres Gorontalo,” kata IPTU Ondang Zakaria.(isno/gopos)