No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Pecat Satu Anggota Polri yang Terjerat Kasus Narkoba

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 18 Maret 2021
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Pecat Satu Anggota Polri yang Terjerat Kasus Narkoba

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri Polres Gorontalo (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberhentikan dengan tidak hormat alias memecat anggota polri yang terjerat kasus narkoba. Oknum anggota Polri yang dipecat itu yakni Bripka Saifuddin Salamon.

Upacara Pemecatan tersebut dilakukan secara Inabsensia (menghukumnya tanpa dihadiri oleh orang tersebut) Berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : KEP / 35 / III / 2021 Tanggal 3 Maret 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri Bripka Saifuddin Salamon NRP 83050676.  Upacara berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Gorontalo Kamis 18/3/2021.

Baca Juga :  Seorang Lansia di Boalemo Hanyut di Sungai

“Harusnya dilakukan secara zoom karena terkendala jaringan dan adanya Covid-19 bersangkutan tidak hadir maka diwakili foto bersangkutan,” ungkapnya Usai Upacara.

Kapolres mengatakan, pemecatan sesuai dengan arahan pimpinan yang sudah diberikan. Sebelumnya pemecatan yang bersangkutan terlibat Narkotika kedua kalinya.

“Kita sudah lakukan berbagai pertimbangan dan sudah diajukan melalui persidangan sehingga kita memutuskan PTDH kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Ketidakhadiran yang bersangkutan karena masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo.  Oknum Bripka SS  terlibat sebagai pengedar dari tindak pidana narkotika psikotropika/Sabu sabu.

Baca Juga :  Film "Uti deng Keke" Bakal Angkat Kearifan Lokal Gorontalo dan Manado

“Yang bersangkutanan sudah 2 kali pertama sudah menjalani dan tertangkap kembali dan ini sudah kedua kali. Yang bersangkuat diancam 9 tahun,” imbuhnya.

Ade mengatakan, ini merupakan arahan dan sesuai komitmen pimpinan. Siapapun yang terlibat dalam narkotika akan dipecat. (Putra/gopos).

Tags: Anggota PolriGorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Sebanyak 120 Vial Vaksin Covid-19 Kembali Tiba di Gorut

Next Post

Layanan Balai POM Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Layanan Publik

Layanan Balai POM Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.