No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Musnahkan Miras Sebanyak 4,6 Ton

Admin by Admin
Selasa 29 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sebanyak 4,6 ton minuman keras (miras), dimusnahkan oleh Polres Gorontalo Kota. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos).

Sebanyak 4,6 ton minuman keras (miras), dimusnahkan oleh Polres Gorontalo Kota. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menyambut hari Bayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang, Polres Gorontalo Kota bekerja sama dengan PMI, Pemerintah kota, Kodim, dan kejaksaan negeri, lakukan pemusnahan minuman keras (miras).

Pemusnahan miras sebanyak 4,6 ton tersebut, digelar di lapangan Polres Gorontalo Kota, yang juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Selasa (29/06/2021).

Marten Taha mengatakan, sejak tahun 2018 pemberantasan minuman beralkohol sudah dilakukan. Pemerintah Kota Gorontalo bahkan telah bekerja sama dengan Polres Gorontalo Kota, untuk memberantas peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga :  Tegas! Adhan Dambea Sidak Penjual Miras dan Tempat Maksiat di Kota Gorontalo

Baca Juga: Sebanyak 4,6 Ton Miras di Kota Gorontalo Dimusnahkan

Marten Taha juga mengungkapkan, bahwa minuman beralkohol tersebut dibawa dari luar daerah. Karena di Kota Gorontalo sendiri, tidak ada perusahan atau pabrik minuman beralkohol.

Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pengetatan yang dilakukan terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Gorontalo.

“Mari kita perangi miras, untuk mengurangi tingkat kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras. Seperti pembunuhan, serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto juga menjelaskan, pemusnahan miras ini bukti keseriusan kepolisian dan kesiapan untuk menegakkan hukum bagi masyarakat. Baik pada pengedar, atau yang mengonsumi miras dan narkoba.

Baca Juga :  Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

“Kita upayakan semaksimal mungkin, akan menindak keras sesuai jalur hukum, mengenai pengedaran miras ini,” tegasnya.

“Saya akan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat, memberantas premanisme, narkotika, serta miras” tutupnya. (Mahmud/gopos)

Baca Juga: Rakor SAR Daerah 2021, Basarnas Gorontalo Tingkatkan Sinergitas

Tags: Berantas MirasPemusnahan Cap TikusPemusnahan Miras
Previous Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Cegah dan Kendalikan PTM Melalui Agen of Change

Next Post

DPRD Kota Apresiasi langkah Polres Gorontalo Kota, Dalam Memberantas Miras

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
N.R. Manoarfa, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Selasa (28/6/2021). (Foto: Mahmud/gopos)

DPRD Kota Apresiasi langkah Polres Gorontalo Kota, Dalam Memberantas Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.