GOPOS.ID, GORONTALO – Tanpa pandang bulu. Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo tak hanya menyasar warga sipil. Oknum aparat yang terlibat dalam peredaran barang haram itu ikut digulung.
Hal itu ditandai diamankannya oknum anggota Polres Bone Bolango (Bonbol) berisial F. Oknum anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu diciduk bersama delapan warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Ahad (7/7/2019). Hingga berita ini dilansir, oknum Bripka F dan delapan warga lainnya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum gopos.id, penangkapan oknum Bripka F bersama delapan warga dilakukan secara terpisah. Oknum Bripka F diamankan bersama tiga warga di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Berawal ketika Sat Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Kelurahan Wongkaditi. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota menuju ke lokasi. Saat itu, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo mengamankan oknum Bripka F bersama tiga warga lainnya. Di lokasi itu, petugas mengamankan satu paket sabu.
Baca juga: Polres Pohuwato Ciduk Tiga Kurir Sabu
Di saat penangkapan oknum Bripka F berlangsung, Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota kembali mendapat informasi bila di sebuah tempat di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo sedang berlangsung pesta narkoba. Tim Opsnal Sat Narkoba kembali bergerak. Alhasil 5 warga. Di lokasi itu petugas mengamankan satu paket sabu dan ganja.
“Jadi sementara ini kami telah mengamankan 9 diduga terlibat penyalagunaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Sutrisno.
Dari ke 9 orang tersebut kata Sutrisno, masih diamankan di Satuan Narkoba untuk proses lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan nanti terbukti melakukan menggunakan atau tidak memiliki barang narkotika ini, maka kita akan proses lebih lanjut lagi.
“Di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Wongkaditi kita mengamankan satu paket sabu. Sementara masih kita uji di Balai POM lalu kemudian ditimbang. Di Kelurahan Biawu kita aman juga satu paket ganja dan satu paket sabu berikut dengan barang isapnya,” kata Sutrisno. (Isno/gopos)