No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 24 Februari 2022
in Gorontalo
0
Polres Gorontalo Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Iptu

Polres Gorontalo Amankan Polisi Gadungan Berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ST (28). istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Seorang pemuda asal Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, ST (28) diamankan Polres Gorontalo. ST diamankan setelah diduga menjadi Polisi gadungan dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan, S.I.K., M.H, menjelaskan ST dijumpai anggota Polsek Boliyohuto saat berdiri di depan kios di Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/2/2022) pukul 21.00 Wita. Saat itu anggota Polsek Boliyohuto sedang melakukan patroli. Melihat ada orang yang berpakaian polisi, anggota Polsek Boliyohuto lalu menyambangi dengan maksud memberi hormat.

“Setelah memberi penghormatan sesama anggota Polri, anggota Polsek Boliyohuto lalu mengajak bicara,” ujar AKBP Ahmad Pardomuan.

Namun saat berbicara, ST sering memberi jawaban ngawur dan tak jelas. Hal itu membuat anggota Polsek Boliyohuto curiga dan mengajak ST ke Polsek Boliyohuto.

Baca Juga :  Alasan Distribusi Masker dan APD di Gorontalo Tersendat

“Anggota kepolisian yang mengajak berbicara tersebut kemudian menelpon ke Kapolsek dan melaporkan apa yang terjadi. Namun datanglah seorang perempuan PH (24) yang kemudian berbicara dan menjelaskan dengan anggota yang melakukan patroli. Namun saat kembali diajak bicara, yang diduga anggota (ST) ini langsung kabur,” tutur mantan Kapolres Boalemo itu.

Menurut AKBP Ahmad Pardomuan, PH lalu dimintai keterangan. PH mengaku mengenal ST sebagai anggota Polri, namun tidak mengetahui jelas alamat jelasnya. Sebab keduanya hanya berkenalan melalui media sosial.

“Yang bersangkutan juga tidak memasang foto menggunakan seragam anggota di sosial media. Sudah kenal dengan sang wanita sudah 4 bulan, sehingga yang bersangkutan ingin memperlihatkan dirinya menggunakan seragam kepolisian yang dibelinya lengkap,” tegas Alumni Akpol 1999 itu.

AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, terungkap keduanya masih memiliki pasangan namun sudah pisah. Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada ST sebab dirinya sudah 4 kali memakai baju dinas tersebut.

Baca Juga :  Curi 3 Tabung Gas, 6 Ekor Ayam, Abang Bentor Ini Ditangkap Polisi

“Saat ini kami masih mencari unsur pidana dari ST karena memang berdasarkan pengakuan PH dirinya tidak merasa dirugikan oleh ST sendiri,” ucapnya.

AKBP Ahmad Pardomuan menyampaikan, pihak sudah mengamankan yang bersangkutan dan juga telah mendatangkan kedua orang tuanya untuk melakukan klarifikasi bahwa ST bukanlah anggota polisi.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan bisa melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres yang ada, karena saat ini belum ada yang melapor kalau ST pernah melakukan tindakan hukum,” tandas mantan Kapolres Ogan Kemering Ulu Selatan (OKUS) itu. (Putra/Gopos)

Tags: AKBP Ahmad PardomuanGorontaloIptuPolisi GadunganPolres Gorontalo
Previous Post

Ke Airlangga, Petani Sawit di Pekanbaru Minta Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang

Next Post

Merlan Uloli Siap Maju Pilbup Bone Bolango 2024 Teruskan Kepemimpinan HP

Related Posts

Hasanudin Djadin
Gorontalo

Megap-megap di Tengah Angka Gemerlap

Senin 10 November 2025
IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit
Gorontalo

IKG Gorontalo Terbaik ke-8 Nasional, Ketimpangan Gender Terus Menyempit

Minggu 9 November 2025
DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi
Gorontalo

DLHK Provinsi Gorontalo Bantah HTI Tak Berizin: Semua Dokumen Legalitas Terpenuhi

Sabtu 8 November 2025
Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi
Gorontalo

Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Jumat 7 November 2025
Capres Anies Baswedan Direncanakan Kampanye di Gorontalo
Gorontalo

PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

Jumat 7 November 2025
PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain
Gorontalo

PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

Jumat 7 November 2025
Next Post
Merlan Uloli Siap Maju Pilbup Bone Bolango 2024 Teruskan Kepemimpinan HP

Merlan Uloli Siap Maju Pilbup Bone Bolango 2024 Teruskan Kepemimpinan HP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.