GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango memastikan Penanganan kasus Kematian Mahasiswa UNG Fakultas Ilmu Sosial, MJ tidak ditutupi.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib diwawancarai, Rabu (17-6-2026).
Robin menyampaikan pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada upaya untuk memperlambat atau mempersulit proses hukum. Robin menegaskan kasus yang menimpa MJ saat ini tengah berjalan dan transparan.
Kedepannya pihak kepolisian bakal melakukan Rekonstruksi kasus yang dimaksud dengan permintaan Pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Selanjutnya, Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peran masing-masing individu yang terlibat dalam rekonstruksi kejadian tersebut, sehingga dapat memudahkan pemahaman bagi keluarga korban dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.Â
“Pihak kampus juga akan dilibatkan dalam proses rekonstruksi ini, dan diharapkan dapat memberikan kesaksian yang diperlukan,” ujarnya.
“Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan dan merespon setiap perkembangan yang terjadi hingga kasus ini selesai,” tandasnya. (Putra/Gopos)








