GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengagalkan aksi seorang pencuri mobil di wilayah Pasar Kabila, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Ahad (21 Maret 2021) malam. Polisi berhasil menangkap, IG, terduga pelaku pencurian mobil tersebut.
IG diketahui merupakan warga asal Moutong, Sulawesi Tengah. IG ditangkap beberapa jam setelah beraksi. Saat itu IG hendak melarikan diri dari arah Kabila menuju arah Kota Gorontalo, Senin (22/3/2021) dini hari.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, menjelaskan terduga pencuri mobil beraksi saat situasi malam hari sedang sepi.
“Pada saat itu pelaku melihat sebuah mobil yang kuncinya masih tergantung di dalam mobil. Dalam situasi yang saat itu sepi, pelaku lalu mengambil mobil tersebut,” ujar AKBP Suka Iriwanto dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).
AKBP Suka Irawanto menambahkan, saat itu Polres Bone Bolango, yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran pelaku pencuri mobil berlangsung dari Kabila hingga wilayah Kota Gorontalo.
“Tim Resmob Pasopati dan Polsek Kabila melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Gorontalo,” ujar AKBP Suka Irawanto.
Baca juga: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta
AKBP Suka Irawanto menuturkan pelaku berhasil diringkus di wilayah Kota Gorontalo.
“Pelaku sudah merencanakan akan menjual mobil tersebut di wilayah Sulawesi Tengah,” tutur AKBP Suka Irawanto.
AKBP Suka Irawanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Gorontalo khususnya Bone Bolango yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu waspada,” imbau AKBP Suka Irawanto.(Indra/gopos)