No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 Maret 2021
in Gorontalo
2
Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Tersangka ML, yang saat ini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Masih ingat kasus Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang dengan kekuatan gaib? Kejadian yang mirip  dilakukan ML, warga Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Bone Bolango, Gorontalo. Berdalih mendapat bisikan gaib, ML diduga menilep uang orang yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Saat ini ML telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Pria berusia 40 tahun itu pun harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan ML bermula ketika seorang warga, S, mengajak UU  bertemu ML. Dalam pertemuan itu, ML mengaku mendapat bisikan gaib mencairkan dana  amanah untuk menyelamatkan ummat.

ML lalu mengajak UU bergabung menjadi jemaah untuk mencairkan dana amanah tersebut. Agar bisa mencairkan dana amanah tersebut, ML menyampaikan ke UU agar memenuhi simbol bisikan gaib.

“Misalnya simbol 3775  mengandung makna UU selaku jemaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Sahrul, Kamis (26/3/2021).

ML lalu menyampaikan apabila simbol telah dipenuhi, maka uang amanah akan dicairkan dalam waktu satu duahari. Diduga untuk menarik minat orang agar menyerahkan uang, ML mengaku dana amanah yang cair tak hanya sesuai nominal yang diserahkan. Tetapi seluruh hutang akan dilunasi, bahkan diberikan modal usaha.

Baca Juga :  Sopir Diduga Mengantuk, Sebuah Truk Terbalik di Kompleks Dinas Pertanian Boalemo

UU lalu secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang disampaikan. Hingga Juli 2020, UU tak lagi memiliki uang untuk diserahkan kepada ML.

“ML menyuruh UU untuk mencari jemaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah sesuai simbol yang diterima ML,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

UU lalu menemui, K, untuk mengajak bergabung dengan jemaah pencairan uang amanah. Apabila K sudah menyetorkan uang sesuai simbol, maka dana akan segera cair.  Hal tersebut terus dilakukan ML dengan menyuruh UU untuk mencari orang-orang yang dapat dimasukkan sebagai anggota jemaah guna menghimpun uang.

Aksi ML terkuak setelah salah seorang korban ES, melapor ke Polda Gorontalo, Selasa (23/3/2021). Di hari bersamaan, anggota Dit Propam Polda Gorontalo menerima informasi adanya dua laki-laki yang sering meminta uang kepada beberapa orang. Di antaranya kepada ES dengan alasan memenuhi permintaan dari seseorang yang akan mencairkan dana amanah. Kedua orang tersebut meminta ES bertemu di kompleks lapangan Buladu, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Owan, Pemuda Asal Boalemo Juara D’Academy 6 Indosiar

“Anggota Propam lalu mengikuti dan mengamankan dua orang yakni UU dan AAA sesaat setelah menerima uang dari ES sebesar Rp500 ribu. UU dan AAA lalu dibawa ke Ditreskrimum untuk diambil keterangan,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Selanjutnya UU dan AAA mengaku disuruh ML. Tim Resmob Polda Gorontalo lalu mengamankan ML di rumah keponakannya di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada 5 orang. Yaitu ES dengan kerugian Rp320 juta, KT dengan nilai kerugian Rp181,7 juta, ER dengan nilai kerugian Rp230 juta, UU dengan nilai kerugian Rp120 juta, dan AAA dengan nilai kerugian Rp17,5 juta. Total sejumlah Rp869, juta,” urai Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Pihak penyidik akan mendalaminya. 

“Dari 5 korban tersebut saat ini yang membuat laporan polisi baru 2 orang,” terang Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,  hasil interogasi ML, uang hasil penipuan  digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Terhadap tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Vaksinasi Guru Jadi Salah Satu Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka.

Next Post

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
E Paksi

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Comments 2

  1. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - GORONTALO INFO
  2. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - SAREKAT ID

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.