No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nyali Besar, Pelaku Penikaman Warga Jalan Andalas Masih Bocah 14 Tahun

Admin by Admin
Rabu 6 Februari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
107
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Muh. Saiful Tumulo alias Pipul Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019) pukul 20.30 wita lalu. Tepatnya di simpang empat BRI Andalas.

Untuk saat ini polisi baru memeriksa satu terduga kuat yang melakukan penganiayaan dengan cara penikam tangan korban dengan menggunakan pisau. Penganiayaan itu dilakukan sebanyak dua kali di bagian tangan. Pelaku ini sangatlah nekad, mengingat usia pelaku masih terbilang bocah.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Warga Telaga Jaya Diduga Idap Gangguan Jiwa

Baca juga : Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Ya, dari hasil penyidikan tim, pelaku yang diamankan Selasa (5/2/2019) di salah satu tempat pemancingan di Desa Ayula Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango masih berusia 14 tahun.

Dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho,SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Bahkan pelaku yang masih di bawah umur itu sementara ini sedang diperiksa oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

“Kami menetapkan anak OY 14 tahun sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019),” ucapnya.

Dari hasil interogasi motif dari penganiayaan tersebut karena satu hari sebelum kejadian korban sempat dikejar pelaku dan korban mengeluarkan pisau yang terselip dari pinggannya. Namun pelaku saat itu langsung melarikan diri.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Gorontalo Kota dan barang bukti sudah diamankan oleh penyidik,” papar AKP Handy Senonugroho,SIK. (ndi)

Baca juga :

Tags: PenganiayaanPenikaman Jalan Andalas
Previous Post

Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Related Posts

Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri
Gorontalo

Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

Senin 23 Juni 2025
Gorontalo Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Sepekan ke Depan
Gorontalo

BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

Minggu 22 Juni 2025
BPJPH Gorontalo Awasi Produk Makanan Olahan
Gorontalo

BPJPH Gorontalo Awasi Produk Makanan Olahan

Sabtu 21 Juni 2025
Ratusan Pembalap Meriahkan Bhayangkara Drag Race di Kabila
Gorontalo

Ratusan Pembalap Meriahkan Bhayangkara Drag Race di Kabila

Sabtu 21 Juni 2025
Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako
Gorontalo

Polsek Marisa Gas Full Peduli Masyarakat, 15 Warga Dapat Bantuan Sembako

Sabtu 21 Juni 2025
Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi
Gorontalo

Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Gorontalo Imbau Waspada Hujan Deras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Penjaga Buper Bongohulawa Diduga Empat Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.