No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nyali Besar, Pelaku Penikaman Warga Jalan Andalas Masih Bocah 14 Tahun

Admin by Admin
Rabu 6 Februari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
107
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Team alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Muh. Saiful Tumulo alias Pipul Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019) pukul 20.30 wita lalu. Tepatnya di simpang empat BRI Andalas.

Untuk saat ini polisi baru memeriksa satu terduga kuat yang melakukan penganiayaan dengan cara penikam tangan korban dengan menggunakan pisau. Penganiayaan itu dilakukan sebanyak dua kali di bagian tangan. Pelaku ini sangatlah nekad, mengingat usia pelaku masih terbilang bocah.

Baca Juga :  Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan

Baca juga : Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Ya, dari hasil penyidikan tim, pelaku yang diamankan Selasa (5/2/2019) di salah satu tempat pemancingan di Desa Ayula Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango masih berusia 14 tahun.

Dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho,SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Bahkan pelaku yang masih di bawah umur itu sementara ini sedang diperiksa oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Razia Cipkon, Polda Gorontalo Temukan Satu Orang Positif Narkoba

“Kami menetapkan anak OY 14 tahun sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019),” ucapnya.

Dari hasil interogasi motif dari penganiayaan tersebut karena satu hari sebelum kejadian korban sempat dikejar pelaku dan korban mengeluarkan pisau yang terselip dari pinggannya. Namun pelaku saat itu langsung melarikan diri.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Gorontalo Kota dan barang bukti sudah diamankan oleh penyidik,” papar AKP Handy Senonugroho,SIK. (ndi)

Baca juga :

Tags: PenganiayaanPenikaman Jalan Andalas
Previous Post

Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Related Posts

Gorontalo

Haflatul Wada’ XXXIII Hubulo Lahirkan Generasi Pelopor Perubahan

Senin 20 April 2026
Gorontalo

HMJ Bastrasia UNG Gelar Lokakarya Mendeley untuk Tingkatkan Keterampilan Mahasiswa dalam Penyusunan Skripsi

Sabtu 18 April 2026
Gorontalo

Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

Sabtu 18 April 2026
Gorontalo

Kronologis-Identitas Dua Bocah Terseret Arus di Sungai Bone Jembatan Ampi

Jumat 17 April 2026
Gorontalo

Dua Bocah Tenggelam di Komplek Jembatan Ampi, Satu Ditemukan Meninggal

Jumat 17 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Next Post

Wagub Akui Sinergitas Program dengan Bonebol Berjalan Baik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.