No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Amankan 25 Paket Sabu Siap Edar

Alex by Alex
Jumat 31 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Polres Bone Bolango Amankan 25 Paket Sabu Siap Edar

Barang bukti narkoba jenis sabu saat konferensi pers di Polres Bone Bolango, Jumat (31/5/2024).(Foto Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Jajaran Polres Bone Bolango berhasil mengamankan sedikitnya 25 paket narkotika jenis sabu siap edar dan seorang tersangka berinisial MAP (58) yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Bone Bolango, Iptu Dimas Wicaksono Wijaya mengungkapkan kronologi awal kasus tersebut di mana berdasarkan informasi masyarakat terdapat sebuah mobil yang diduga membawa paket narkoba.

“Laporannya mobil tersebut berasal dari Sulteng (Sulawesi Tengah) menuju GORR (Gorontalo Outer Ring Road) di Kecamatan Tapa,” ucap Dimas pada konferensi pers, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Babak Baru Korupsi Puskesmas Kwandang, Kejari Gorontalo Utara Tahan Sekdis Pemuda dan Olahraga

Dimas menjelaskan, usai menerima informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan metode controlled delivery dan menemukan tersangka di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, tepatnya di kompleks Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS).

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 24 paket plastik berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang,” tambah Dimas.

Saat ditemukan, paket tersebut terisi di dalam kotak untuk mengelabuhi petugas. Dalam kotak tersebut ada batu berukuran sedang dan terdapat kaus kaki yang ternyata di dalamnya berisi puluhan paket sabu.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Dua Dokter Beri Keterangan Berbeda Diagnosa Korban
Kasat Naroba Polres Bone Bolango Iptu Dimas Wicaksono Wijaya saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu pada konferensi pers, Jumat. (Foto Putra/gopos)

“Awalnya kita mengamankan dua orang, namun satu orang lagi hanya mengantarkan paket dan tidak tahu apa-apa soal sabu tersebut,” terang Dimas.

Setelah diteliti, narkoba jenis sabu usai ditimbang memiliki berat 1,4 gram, dimana jika diperjualbelikan bisa mencapai Rp150 ribu-Rp200 ribu per paket.

“Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengguna sekaligus penjual,” ucapnya.

Pun tersangka MAP sementara ini dijerat dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(Putra/Gopos)

Tags: NarkobaPolres Bone BolangoSabu-sabu
Previous Post

Sempat Dilaporkan Hilang, Jasad Lansia Ditemukan di Pantai Biluhu

Next Post

Pemkab Pohuwato Terima Dua Unit Kendaraan Pengangkut Sampah dari Indomaret

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Pemkab Pohuwato Terima Dua Unit Kendaraan Pengangkut Sampah dari Indomaret

Pemkab Pohuwato Terima Dua Unit Kendaraan Pengangkut Sampah dari Indomaret

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.