No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 18 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, ketika sekelompok warga menemukan sesosok mayat terapung di sekitar muara sungai. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 16 Februari 2026.

Pada Senin, 16 Februari 2026, pukul 12.50 Wita, Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, S.I.K., M.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Korban yang ditemukan diketahui berinisial Rl (13), warga setempat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Jaring 6 Pengemis di Pusat Perbelanjaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, KBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa hasil interogasi terhadap saksi-saksi menunjukkan adanya dugaan tindak pidana. Tim kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku berinisial R.P. (19), warga Kota Gorontalo.

Dalam waktu singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku ingin melakukan persetubuhan terhadap korban, namun ditolak, sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban. Setelah itu, pelaku membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Pesta Tetangga, Remaja 16 Tahun Ditembak Panah Wayer di Leher

Tim Ditreskrimum Polda Gorontalo juga melakukan rekonstruksi awal di TKP untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.

KBP Teddy Rachesna menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara. “Kami akan menangani perkara ini dengan serius dan menyeluruh,” ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: Paguyaman PantaiPolda Gorontalo
Previous Post

Transformasi Kurikulum Berbasis OBE, UNBITA Perkuat Mutu dan Daya Saing Lulusan

Next Post

Sekwan Dekot : Pelaku UMKM di Andalas Silahkan Sholat di Masjid DPRD Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa

Sekwan Dekot : Pelaku UMKM di Andalas Silahkan Sholat di Masjid DPRD Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.