GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pihak Kepolisian setempat mengakui sering memberikan himbauan serta larangan mendulang emas di kawasan Bendungan Waduk Bolango Ulu.
Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo dikonfirmasi, Selasa sore (22-7-2025).
Yudhi mengakui, memang masyarakat sering melakukan pendulangan di beberapa lokasi di Bendungan Bulango Ulu seperti di bantaran sungai Desa Mongiilo.
“Kita sudah melakukan upaya dan penertiban serta sosialisasi dan juga larangan namun seperti tidak diindahkan,” tegas dia.
Lanjutnya, posisi pendulangan emas itu berada di sepanjang bantaran sungai Desa Mongiilo yang sering di ambil warga setempat.
“Beberapa material diambil di sana kemudian dibawa ke sungai kecil untuk di dulang,” ucapnya.
Dalam hal ini pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang saat itu berada di lokasi.
“Karena memang terkait itu juga sudah kita terbitkan laporan polisi jadi akan kita dalami dulu saksinya,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)