GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan minimnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja menjadi sorotan setelah dua karyawan CV Rans Amanah Serve, yang dikenal sebagai Rans Amanah Catering, mengalami kecelakaan saat membawa bahan baku produksi catering.
Kedua korban merupakan kakak beradik, Upik Rahman alias Upik (23) dan Yunita Rahman (30), warga Desa Luwou, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026, ketika keduanya dalam perjalanan dari Kota Gorontalo menuju lokasi produksi catering di kawasan Bandara Djalaluddin, Isimu.
Namun, hampir dua pekan setelah kejadian, menurut pengakuan korban, perhatian perusahaan yang diharapkan untuk membantu biaya pengobatan sang kakak dan perbaikan sepeda motor belum juga terealisasi.
Upik mengungkapkan, bantuan yang diberikan perusahaan setelah kecelakaan hanya sebesar Rp200 ribu. Uang tersebut, kata dia, diminta untuk diberikan kepada warga yang membantu mereka saat mengalami kecelakaan.
“Pasca kejadian saya mencoba meminta uang tapi itu untuk dikasih ke warga yang ba bantu yang ba bantu pa torang ke puskes, dan dikasih Rp200 ribu,” ungkap Upik kepada gopos.id, Senin (26/10/2026).
Upik menceritakan, kecelakaan bermula ketika dirinya bersama Yunita berangkat menuju tempat produksi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku catering.
Saat melintas di simpang tiga Taman Isimu, sepeda motor yang mereka gunakan menabrak tiang beton di trotoar jalan.
Menurut Upik, kecelakaan diduga dipicu posisinya dalam keadaan mengantuk dan rem yang tidak berfungsi dengan baik serta beratnya muatan yang dibawa untuk kepentingan produksi.
Benturan tersebut membuat keduanya terpental. Upik mengalami luka, sedangkan Yunita mengalami cedera serius pada kaki hingga dinyatakan mengalami retak tulang dan harus mendapatkan penanganan medis.
“Saya ketiduran saat membawa motor. Saat itu di Jam 14.50 Wita sampai ba tabrak beton, kakak saya terpental dari lokasi kejadian,” tuturnya.
Warga sekitar kemudian membantu mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat. Persoalan tidak berhenti pada kecelakaan.
Upik mengaku masih harus memikirkan biaya pengobatan dan perbaikan sepeda motor yang rusak, sementara kondisi kakaknya belum pulih.
Ia mengaku telah menyampaikan kondisi korban kepada pihak perusahaan, termasuk mengirimkan foto setelah kejadian. Namun, menurutnya, pesan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.
Dua pekan kemudian, Upik kembali menyampaikan persoalan kerusakan sepeda motor. Ia mengaku hanya mendapat jawaban bahwa biaya perbaikan akan diusahakan.
“Biaya pengobatan sampai saat ini tidak ada dari pihak perusahaan. Saya sempat kase tahu, sampai di foto dan dikirim ke bos, tetapi tidak direspons,” ujarnya.
Hal lain yang disayangkan adalah status perlindungan ketenagakerjaan kedua pekerja tersebut.
Upik mengaku telah bekerja lebih dari satu tahun, sementara sang Kakak hampir satu tahun. Namun, selama bekerja, keduanya mengaku tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka juga menyebut tidak pernah menandatangani perjanjian kerja atau kontrak tertulis.
“Sudah satu tahun lebih saya bekerja, sementara kakak saya baru mau satu tahun. Tapi sampai sekarang tidak ada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Upik.
Ia menambahkan, dirinya memiliki BPJS Kesehatan dari pemerintah. Namun, menurut pengakuannya, kartu tersebut tidak dapat digunakan saat menjalani pengobatan setelah kecelakaan sehingga mereka harus menanggung biaya medis.
Saat ini, Upik mengaku masih bekerja di perusahaan tersebut. Sementara Yunita belum kembali bekerja karena masih mengalami cedera pada kaki.
Upik sendiri bertugas sebagai head chef atau bagian yang disebutnya menangani pekerjaan di area produksi, sedangkan Yunita bekerja sebagai helper, termasuk mengiris sayuran dan mengemas bahan makanan.
Di tengah kondisi tersebut, Upik berharap pihak Rans Amanah Catering menunjukkan perhatian nyata terhadap pemulihan kakaknya, termasuk membantu biaya pengobatan yang masih dibutuhkan.
“Harapan saya hanya bagaimana pihak perusahaan catering bisa membantu biaya penyembuhan dari kakak saya,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa persoalan keselamatan kerja tidak semestinya berhenti pada penanganan setelah kecelakaan terjadi.
Kondisi yang dialami kedua korban tentu menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap keselamatan kerja, jaminan sosial, serta hak pekerja yang mengalami kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan.
Setelah dikonfirmasih lewat pesang chat WhatsApp ke pihak Rans Amanah Catering mengenai kronologi kejadian, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan pengobatan bagi kedua korban.
Pihak perusahaan hanya menjawab permohonan maaf dan akan dihubungi kembali karena yang bersangkutan (owner) dalam kondisi sakit.
“Waalaikumsalam.. mohon maaf pak, nanti sy hubungi yah pak, sy belum bisa komunikasi krn skrng sy lg sakit,”jawabnya. (isno/gopos)








