GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyegel 19 alat berat excavator di tambang ilegal Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (5/6/2023).
“Pada Sabtu (3/6/2023), Polda Gorontalo melaksanakan pengecekan di Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato Karena ada beberapa laporan masuk bahwasanya masih ada kegiatan di daerah penambahan ilegal,” ungkapnya.
Lanjut Desmont, pada hari itu Kapolda Gorontalo bersama PJU bersama timsus terjun kelapangan untuk melakukan pengecekan langsung dan sesampainya ditempat tersebut pihaknya menemukan alat berat excavator.
“Kemudian dilakukan penindakan yakni polisi line di tempat tersebut dan proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato,” tegas Desmont.
Mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu menyampaikan, total ada 19 alat berat yang di polisi line Polda Gorontalo pada hari itu.
“Kalau masih ada yang lain itu mungkin alat-alat yang sebelumnya dan saat ini Polres Pohuwato masih melakukan pengembangan dan akan kembali kedepannya,” ujarnya menerangkan.
Terakhir Kata Desmont, ini merupakan komitmen dari Kapolda Gorontalo untuk memberantas tambang ilegal di wilayah Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)