No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Periksa Tujuh Anggota Dit Tahti Kasus Tertembaknya AKBP Beni Mutakhir

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo
0
Polda Gorontalo Periksa Tujuh Anggota Dit Tahti Kasus Tertembaknya AKBP Beni Mutakhir

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, didampingi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, S.I.K, serta Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Ferdiansyah, S.I.K dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022). (Foto: putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terhadap Tujuh anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang diduga melanggar tugas dan jabatan sebagai personil polri terhadap kasus penembakan Direktur Tahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutakhir.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan ada tujuh personel Tahti yang jaga tahanan yang diduga melanggar kode etik profesi polri.

“Ke tujuh anggota tersebut diduga melanggar pasal 7 ayat 3 huruf c dan huruf e perkab 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga :  The Power of Medsos, Komunitas Ini Bantu Penyandang Disabilitas

Wahyu menerangkan, dalam pasal tersebut berbunyi “setiap anggota polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, norma kesusilaan, kedua melaporkan kepada atasan pemberi perintah atas penolakan pemberi perintah untuk mendapatkan perlindungan hukum dari atasan pemberi perintah”.

“Dan terhadap tujuh personel lainnya yang jaga tahanan, akan dilakukan audit investigasi dan pemberkasan untuk dilanjutkan dalam proses sidang komisi kode etik,” tegasnya.

Baca juga: Polda Gorontalo Jelaskan Kronologis Tertembaknya Direktur Tahti, AKBP Beni Mutahir

Terakhir dirinya menyampaikan dalam hal ini Polda Gorontalo akan bekerja secara profesionalisme dan melaksanakan tugas secara profesional terkait adanya anggota yang menyalahi prosedur yakni kode etik profesi polri.

Baca Juga :  Operasi Zebra Otanaha 2024, Masyarakat Diminta Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

“Dan pasti akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (putra/Gopos)

Tags: Dit TahtiPolda Gorontalo
Previous Post

TPP ASN Pemkot Gorontalo Sudah Bisa Diurus, THR dan Gaji 13 Segera Menyusul

Next Post

Tujuh Kapolsek di Kabupaten Gorontalo Berganti

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Tujuh Kapolsek di Kabupaten Gorontalo Berganti

Tujuh Kapolsek di Kabupaten Gorontalo Berganti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.