GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus Polda Gorontalo) telah meminta pendapat ahli atas kasus yang melibatkan Oknum Konten Kreator ZH.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede menyampaikan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta yang dilaporkan oleh K terhadap ZH.
“Kasusnya terkait hasil karya seseorang yang disadur dan dipublikasikan oleh seseorang,” ucap dia diwawancarai awak media, Senin (1-12-2025).
“Baik terlapor dan pelapor sudah kita lakukan klarifikasi,” sambungnya.
Lanjut Maruly pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan wawancara terhadap Ahli Dirjen Haki (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual). Setelah ini pihak Krimsus Polda Gorontalo meminta kepada terlapor untuk melengkapi bukti terkait penyelidikan tersebut.
“Pada prinsipnya kami akan melakukan upaya kegiatan yang berimbang dan proporsional dan cepat,” ujarnya menerangkan.
“Namun ini butuh proses kedepannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)







