GOPOS.ID, GORONTALO – Minuman keras (Miras) masih menjadi pemicu utama tigginya angkat kriminalitas di kalangan masyarakat Gorontalo. Untuk itu, Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil menegaskan akan memberantas barang haram ini sampai ke akar-akarnya.
Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo saat memimpin apel pagi personel Polda Gorontalo, Senin (13/1/2020).
Pada kesempatan itu Wahyu Widada menjelaskan bahwa kepolisian telah melaksanakan kegiatan pemberantasan miras dan hasil temuan juga cukup banyak.
Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) dan juga K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan)
“Puluhan ribu liter/botol minuman keras berhasil kita sita dan musnahkan. Selain itu beberapa juga kita sudah proses hingga ke pengadilan, dan tentunya langkah-langkah ini akan tetap kita maksimal dalam rangka membersihkan Provinsi Gorontalo dari Miras ini,” ungkap Kapolda Gorontalo.
Menurut Wahyu Widada jika miras terus diberantas, kemungkinan kasus kriminalitas/kekerasan akan sendirinya berkurang.
“Untuk itu juga kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak lagi konsumsi minuman keras. Selain tidak baik untuk kesehatan, akibat pengaruh minuman keras bisa menjadikan emosi seseorang labil alias tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas.
Sementara itu kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK terkait persoalan miras ini mengatakan bahwa untuk memberantas miras tidak hanya menjadi tugas Polri semata namun harus ada peran semua pihak.
“Dengan adanya peran dari semua pihak dalam memberantas Miras, kemungkinan besar tindak kriminal ini akan berkurang dengan sendirinya,” ujar Kabid Humas (muhajir/gopos)