No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PNS yang Abaikan SPT Pajak, Akan Diberi Sanksi

Admin by Admin
Selasa 5 Maret 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
1
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Untuk mendorong penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembayaran pajak tepat waktu, Pemprov Gorontalo memberikan sanksi bagi PNS yang mengabaikannya. Salah satunya dengan menunda pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS bersangkutan.

“Kebijakan ini sudah beberapa tahun kami terapkan. Siapa yang belum melaporkan SPT tahunan maka TKD-nya kami tahan (tidak dibayarkan). Kebijakan ini juga berlaku untuk LHKSN (Laporan Harta Kekayaan ASN). Ini efektif untuk mendorong PNS melaporkan dan membayar pajak,” beber Rusli usai melaporkan SPT Pajak Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, Selasa (05/03/2019).

Baca Juga :  Tambahan Penghasilan Pegawai Cair, Gubernur Minta Agar Dimanfaatkan

Baca juga : Rusli Habibie Kepala Daerah Pertama Sampaikan SPT Pajak

Kebijakan tersebut juga diakui oleh Kepala KPP Pratama Gorontalo Daud Suranto. Menurutnya, sejak awal tahun ini animo PNS pemprov untuk melaporkan SPT tahunan sangat tinggi. Masalahnya sekarang tinggal mendorong pemda kabupaten/kota dan instansi swasta melakukan langkah yang sama.

“Dari bulan kemarin teman-teman di pemprov mulai melaporkan SPT-nya. Jadi kami berterima kasih kepada pemprov biar semua pegawainya taat melaporkan SPT dan membayar pajak. Kabupaten/kota mungkin akan coba kita edukasi, pemprov sudah memberi contoh yang baik,” puji Daud.

Baca Juga :  Penjagub Gorontalo Minta Kanal Banjir Tanggidaa Diselesaikan Bertahap

Baca juga : Empat Panti Asuhan Kecipratan Ikan Segar

Lebih lanjut Daud menjelaskan, KPP Pratama Gorontalo menargetkan realisasi pajak tahun 2019 sebesar Rp940 miliar. Angka itu relatif lebih tinggi dari realisasi pajak tahun sebelumnya yang hanya Rp774 miliar atau 76 persen dari target.

“Kami optimis (target bisa teralisasi). Sekarang ada banyak proyek baru juga ya ada bendungan, penerusan PLTU di Anggrek. Kami melihat ekonomi Gorontalo akan tumbuh sehingga kami optimis bisa menaikkan performance di tahun ini,” imbuhnya.(Isno/rls/gopos)

Tags: Gorontalo HebatGorontalo MajuPajakSanksi PNSSPT
Previous Post

Rusli Habibie Kepala Daerah Pertama Sampaikan SPT Pajak

Next Post

Dinas Kesehatan Pastikan CJH Gorontalo Jalani Istithaah Kesehatan yang Benar

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Dinas Kesehatan Pastikan CJH Gorontalo Jalani Istithaah Kesehatan yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.