No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PLN Gorontalo Digugat Pelanggan ke Pengadilan

Admin by Admin
Rabu 9 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline
0
301
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT PLN Cabang Gorontalo digugat pelanggannya. Perusahan plat merah itu dituding telah merugikan pelanggan terkait adanya kesalahan penetapan tarif listrik.

Adalah Rusli Usman,S.H, pelanggan yang mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo. Rusli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo melalui pengacara Ican Nento,S.H, dan Albert Pede,S.H dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Semesta (YBH KITA) Gorontalo, Rabu (8/10/2019).

Adapun pokok persoalan yang menjadi gugatan Rusli, yakni adanya kenaikan tarif Listrik yang tak wajar. Menurut Rusli, persoalan tersebut terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, biaya listrik rumahnya yang terletak di Jl. Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, mengalami kenaikan 5 kali lipat

“Sebelumnya pembayaran normal sekitar Rp60 ribu. Lalu kemudian menjadi Rp360 ribu,” ujar  Ican Nento,S.H didampingi Albert Pede,S.H.

Awalnya, Ican Nento mengatakan, kliennya tak keberatan atas kenaikan tersebut. Akan tetapi lama kelamaan nilai pembayaran itu dirasa makin memberatkan dan merugikan.

Baca Juga :  Awas! Pencurian Sapi Merajalela

“Pada 19 September 2019, klien kami meminta penjelasan kepada Manajer PT PLN Cabang Gorontalo melalui pesan WhatsApp. Manajer PLN Cabang Gorontalo mengarahkan klien kami untuk menghubungi manajer unit Telaga PT PLN Gorontalo,” tutur Ican.

“Pada Senin 23 September 2019, saya datang ke Unit Telaga Area Gorontalo. Dalam pertemuan itu, klien kami tak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, dan hanya mendapatkan pengakuan atas kesalahan,” sambung Ican menguraikan.

Baca juga: Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres

Ican mengatakan kliennya merasa keberatan atas permasalahan yang ada dan mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo, serta Unit Area Telaga PLN Gorontalo ke PN Gorontalo.

Sementara itu, gopos.id telah berusaha untuk meminta klarifikasi terkait persoalan PLN Gorontalo digugat pelanggannya. Gopos.id, mendatangi kantor PLN Cabang Gorontalo pada pukul 13.30 WITA. Akan tetapi gopos.id, diminta oleh petugas Satpam di bagian front office untuk kembali lagi. Alasannya, kedatangan gopos.id, bertepatan dengan jam istirahat.P

Baca Juga :  Kasus Gigitan Anjing di Gorontalo Cukup Tinggi

Pukul 14.30 WITA, gopos.id, kembali datang ke kantor PLN Cacang Gorontlao. Gopos.id, kembali disuruh menunggu dengan alasan Pimpinan PLN Cabang Gorontalo masih menerima tamu.

Hingga pukul 15.00 WITA, tak ada informasi diberikan kepada gopos.id,  siapa pejabat yang bisa ataupun berwenang ditemui untuk memberi penjelasan. Gopos.id malah diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo.

Gopos.id lalu beranjak menuju ke kantor Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo. Akan tetapi prosedur yang sama dijumpai lagi. Gopos.id diminta untuk menunggu. Setelah menunggu menunggu hingga menjelang jam kantor berakhir, gopos.id, tak menerima informasi apapun dari petugas Satpam ataupun karyawan untuk bertemu dengan pihak yang berwenang memberi penjelasan.(aldi/gopos)

Tags: Digugat PelangganPLN Cabang GorontaloPN Gorontalo
Previous Post

Suara Rakyat Hulondalo Sabet Tiga Anugerah LPPL Award 

Next Post

Manfaatkan Tol Laut, Gorontalo Mulai Kirim Sapi ke Kaltim

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Manfaatkan Tol Laut, Gorontalo Mulai Kirim Sapi ke Kaltim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.