GOPOS.ID, GORONTALO – PT PLN Cabang Gorontalo digugat pelanggannya. Perusahan plat merah itu dituding telah merugikan pelanggan terkait adanya kesalahan penetapan tarif listrik.
Adalah Rusli Usman,S.H, pelanggan yang mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo. Rusli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo melalui pengacara Ican Nento,S.H, dan Albert Pede,S.H dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Semesta (YBH KITA) Gorontalo, Rabu (8/10/2019).
Adapun pokok persoalan yang menjadi gugatan Rusli, yakni adanya kenaikan tarif Listrik yang tak wajar. Menurut Rusli, persoalan tersebut terjadi pada Desember 2018. Ketika itu, biaya listrik rumahnya yang terletak di Jl. Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, mengalami kenaikan 5 kali lipat
“Sebelumnya pembayaran normal sekitar Rp60 ribu. Lalu kemudian menjadi Rp360 ribu,” ujar Ican Nento,S.H didampingi Albert Pede,S.H.
Awalnya, Ican Nento mengatakan, kliennya tak keberatan atas kenaikan tersebut. Akan tetapi lama kelamaan nilai pembayaran itu dirasa makin memberatkan dan merugikan.
“Pada 19 September 2019, klien kami meminta penjelasan kepada Manajer PT PLN Cabang Gorontalo melalui pesan WhatsApp. Manajer PLN Cabang Gorontalo mengarahkan klien kami untuk menghubungi manajer unit Telaga PT PLN Gorontalo,” tutur Ican.
“Pada Senin 23 September 2019, saya datang ke Unit Telaga Area Gorontalo. Dalam pertemuan itu, klien kami tak mendapatkan penjelasan yang memuaskan, dan hanya mendapatkan pengakuan atas kesalahan,” sambung Ican menguraikan.
Baca juga: Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres
Ican mengatakan kliennya merasa keberatan atas permasalahan yang ada dan mengajukan gugatan terhadap PLN Cabang Gorontalo, serta Unit Area Telaga PLN Gorontalo ke PN Gorontalo.
Sementara itu, gopos.id telah berusaha untuk meminta klarifikasi terkait persoalan PLN Gorontalo digugat pelanggannya. Gopos.id, mendatangi kantor PLN Cabang Gorontalo pada pukul 13.30 WITA. Akan tetapi gopos.id, diminta oleh petugas Satpam di bagian front office untuk kembali lagi. Alasannya, kedatangan gopos.id, bertepatan dengan jam istirahat.P
Pukul 14.30 WITA, gopos.id, kembali datang ke kantor PLN Cacang Gorontlao. Gopos.id, kembali disuruh menunggu dengan alasan Pimpinan PLN Cabang Gorontalo masih menerima tamu.
Hingga pukul 15.00 WITA, tak ada informasi diberikan kepada gopos.id, siapa pejabat yang bisa ataupun berwenang ditemui untuk memberi penjelasan. Gopos.id malah diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo.
Gopos.id lalu beranjak menuju ke kantor Area Unit Telaga, PLN Cabang Gorontalo. Akan tetapi prosedur yang sama dijumpai lagi. Gopos.id diminta untuk menunggu. Setelah menunggu menunggu hingga menjelang jam kantor berakhir, gopos.id, tak menerima informasi apapun dari petugas Satpam ataupun karyawan untuk bertemu dengan pihak yang berwenang memberi penjelasan.(aldi/gopos)