GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo RA alias Rustam Akili harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rustam diadukan atas dugaan penipuan yang dilakukan kepada Rusli Habibie empat tahun silam.
Kuasa hukum, Rusli Habibie, Dahlan Pido kepada wartawan mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan upaya kekeluargaan, baik antara pihak Rusli Habibie dan Rustam Akili.
Dana yang dipinjam Rustam sebesar Rp 915 juta sudah diminta secara secara baik-baik untuk dapat dikembalikan. Bahkan sudah ada dua somasi yang dilayangkan. Namun somasi dan permintaan itu tidak direspon hingga saat ini oleh Rustam Akili.
Alhasil, Rusli Habibie pun mengadukan Rustam Akili dengan dugaan penipuan ke Polda Gorontalo.
Baca juga:Â Aspidum Kejati Jakarta Resmi Tersangka Suap
“Beliau tidak punya itikad baik untuk melunasinya. Pinjaman ini secara pribadi dipinjam oleh pak Rustam Akili kepada pribadi pak Rusli Habibie,” ucap Dahlan.
Dikatakan Dahlan bahwa upaya menangih ke mantan Ketua Deprov Gorontalo itu pun sudah dilakukan. Bahkan Rusli Habibie pernah mengingatkan persoalan hutang itu ke Rustam Akili.
“Somasi kedua tidak ada jawaban. Kita laporkan ke pihak berwajib. Karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik dan sudah terjadi perbuatan hukum disini. Kami adukan masalah ini Senin (22/7/2019),” paparnya.
Untuk langkah-langkah perdata sendiri dikatakan Dahlan sudah dilakukan. Selama empat tahun berjalan, ada upaya untuk menagih, somasi dan tidak mempunyai itikad baik. Sehingga hal ini harus dilakukan upaya hukum lain.
Baca juga :Â Uang Rp120 Juta Dipakai Foya-foya
“Ini masuk kategori pidana Penipuan atau Penggelapan itu menjadi ranah kepolisian. Mereka yang merumuskan itu. Kami melaporkan yang bersangkutan atas tindakan Penggelapan dan atau Penipuan,” paparnya.
Sementara itu, Suslianto yang juga penasehat hukum Rusli Habibie mengungkapkan bahwa seluruh bukti pinjaman tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Rustam Akili sudah disampaikan ke Polda Gorontalo.
“Untuk saat Polda Gorontalo melalui Direktur Reskrimum sudah menerima aduan kami. Nanti pihak Polda akan kembali memanggil kami untuk bisa menghadirkan korban yaitu Pak Rusli Habibie. Karena beliau langsung yang akan menandatangani laporan serta akan langsung di BAP,” paparnya.
Ditempat terpisah, Rustam Akili yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan komentar yang banyak terkait hal tersebut.
“Nanti hubungi Dr. Duke. Itu Penasehat Hukum saya,”singkatnya. (**/gopos)