No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Petugas Sita 30Kg Daging Babi dan Tikus di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 17 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Petugas Sita 30Kg Daging Babi dan Tikus di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo

Gabungan personil Polsek KPG Polres Gorontalo Kota dan petugas karantina ikan dan hewan menemukan 30Kg daging babi dan tikus di pelabuhan Penyeberangan, Sabtu (17/12/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Gabungan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) Polres Gorontalo Kota dan petugas karantina ikan dan hewan menemukan 30Kg daging babi dan tikus di pelabuhan Penyeberangan, Sabtu (17/12/2022).

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kapolsek KPG Ipda Alvan Fauzan,S.Tr.K mengatakan saat pemeriksaan penumpang dan barang pada kedatangan kapal KMP Moinit di pelabuhan penyeberangan Gorontalo pihaknya melakukan pemeriksaan barang. Daging seberat 30 kg itu milik salah satu penumpang dengan identitas NK (39) warga Tomohon Utara Kota Manado.

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Kakak Perempuan Awis Tak Keberatan, Pengunjung Sidang Prihatin

“30Kg daging babi dan tikus tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Manado namun tidak dilengkapi dokumen dari karantina hewan,” kata ipda Alvan.

Dirinya melanjutkan, pihaknya terpaksa mengamankan daging tersebut kerena tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya daging babi dan tikus dimakan di Kantor Karantina Ikan dan Hewan.

Ipda Alvan juga menegaskan, semua daging yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan. Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan.

Baca Juga :  Masak Air, Kelupaan, Dapur Ludes Terbakar

“Untuk saat ini 30kg daging babi dan tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan”pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Daging Babi dan TikusPetugasPolsek KPGSitaan
Previous Post

Fatek dan Sains UNBITA-APDI Kolaborasi dalam Peningkatan Kapasitas Mahasiswa

Next Post

Menanti Kiprah Nahkoda Baru Forum DAS Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Menanti Kiprah Nahkoda Baru Forum DAS Gorontalo

Menanti Kiprah Nahkoda Baru Forum DAS Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.