No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Petugas Sita 30Kg Daging Babi dan Tikus di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 17 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Gabungan personil Polsek KPG Polres Gorontalo Kota dan petugas karantina ikan dan hewan menemukan 30Kg daging babi dan tikus di pelabuhan Penyeberangan, Sabtu (17/12/2022). (Foto: Istimewa)

Gabungan personil Polsek KPG Polres Gorontalo Kota dan petugas karantina ikan dan hewan menemukan 30Kg daging babi dan tikus di pelabuhan Penyeberangan, Sabtu (17/12/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Gabungan personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) Polres Gorontalo Kota dan petugas karantina ikan dan hewan menemukan 30Kg daging babi dan tikus di pelabuhan Penyeberangan, Sabtu (17/12/2022).

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si melalui Kapolsek KPG Ipda Alvan Fauzan,S.Tr.K mengatakan saat pemeriksaan penumpang dan barang pada kedatangan kapal KMP Moinit di pelabuhan penyeberangan Gorontalo pihaknya melakukan pemeriksaan barang. Daging seberat 30 kg itu milik salah satu penumpang dengan identitas NK (39) warga Tomohon Utara Kota Manado.

Baca Juga :  Polsek KPG Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Gorontalo

“30Kg daging babi dan tikus tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Manado namun tidak dilengkapi dokumen dari karantina hewan,” kata ipda Alvan.

Dirinya melanjutkan, pihaknya terpaksa mengamankan daging tersebut kerena tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya daging babi dan tikus dimakan di Kantor Karantina Ikan dan Hewan.

Ipda Alvan juga menegaskan, semua daging yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan. Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Patroli Cegah Kriminalitas 

“Untuk saat ini 30kg daging babi dan tikus disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan”pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Daging Babi dan TikusPetugasPolsek KPGSitaan
Previous Post

Fatek dan Sains UNBITA-APDI Kolaborasi dalam Peningkatan Kapasitas Mahasiswa

Next Post

Menanti Kiprah Nahkoda Baru Forum DAS Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Rapat kerja Forum DAS Provinsi Gorontalo (istimewa)

Menanti Kiprah Nahkoda Baru Forum DAS Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.