GOPOS.ID, MARISA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bulangita dan Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, diduga kembali beroperasi.
Ironisnya, kebangkitan tambang ilegal ini terjadi tak lama setelah Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, turun langsung ke lapangan dan menegaskan sikap keras: tak ada kompromi terhadap PETI.
Namun fakta di lapangan berbicara lain.
Sejumlah sumber menyebut aktivitas penambangan mulai tampak lagi dalam beberapa waktu terakhir. Bukan hanya siang hari, aktivitas disebut berlangsung hingga malam, memunculkan dugaan kuat bahwa pola kerja sengaja diatur untuk menghindari pantauan aparat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa PETI bisa kembali hidup? Apakah penertiban hanya seremonial? Atau ada pihak yang sengaja membiarkan?
Aktivitas Malam Hari, Pola Lama yang Kembali Terulang
Warga sekitar menyebut, pergerakan di lokasi PETI Bulangita dan Teratai kembali terasa. Beberapa sumber bahkan menyampaikan aktivitas malam menjadi pilihan utama, diduga agar tidak mudah terdeteksi.
Pola ini bukan hal baru dalam praktik tambang ilegal. Aktivitas malam sering menjadi “modus aman” karena minim pengawasan, dan lebih sulit didokumentasikan.
Jika benar PETI kembali berjalan hingga malam, maka hal itu mengindikasikan dua hal: pelaku semakin berani, dan pengawasan semakin longgar.
Indikasi Paling Nyata: Air Kembali Keruh
Tanda-tanda PETI kembali beroperasi salah satunya terlihat dari perubahan kondisi lingkungan, khususnya air. Air yang mulai keruh kembali menjadi alarm bagi warga.
Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, mengakui adanya informasi aktivitas pertambangan yang kembali berjalan.
“Kayaknya sudah mulai kerja, karena air sudah kabur,” ungkap Simson, Selasa (03/02/2026).
Pernyataan itu memperkuat dugaan masyarakat bahwa aktivitas PETI benar-benar kembali berlangsung, dan dampaknya mulai dirasakan.
Bagi warga, air keruh bukan sekadar gangguan visual, melainkan sinyal awal kerusakan lebih luas: sedimentasi, pencemaran, hingga potensi terganggunya kebutuhan air masyarakat.
Kapolda Sudah Turun, Kerusakan Disebut Parah: Tapi Mengapa PETI Masih Bisa Jalan?
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, diketahui pernah turun langsung meninjau lokasi PETI Bulangita dan Teratai. Dalam kunjungan itu, Kapolda disebut menyaksikan sendiri kerusakan yang terjadi.
Lokasi tambang ilegal ini juga bukan kawasan terpencil. Justru sebaliknya, posisinya tidak jauh dari pusat Kota Pohuwato.
Maka ketika lokasi yang sedekat itu bisa kembali beroperasi, publik menilai ada yang janggal.
Pasalnya, jika penindakan benar-benar serius dan konsisten, semestinya ruang gerak PETI semakin sempit, bukan malah kembali hidup.
Kondisi ini menimbulkan dugaan: ada celah pengawasan yang sengaja dibiarkan terbuka.
Polres Pohuwato Belum Terlihat Bergerak, Publik Bertanya-tanya
Meski informasi PETI kembali mencuat dan menjadi pembicaraan luas, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut nyata dari Polres Pohuwato.
Ketiadaan langkah cepat ini memantik kecurigaan masyarakat. Warga mempertanyakan, apakah aparat belum menerima laporan? Atau sudah tahu tapi belum bertindak?
Masyarakat menilai, jika PETI bisa berjalan terus tanpa hambatan, maka itu mengarah pada kesimpulan yang tak nyaman: ada pembiaran.
PETI Tak Sekadar Soal Tambang, Tapi Jaringan dan Uang
PETI bukan hanya urusan pekerja lapangan yang menggali tanah. Dalam banyak kasus, tambang ilegal bertahan karena ada rantai panjang kepentingan: modal, logistik, penampung hasil, hingga pihak yang diduga memberi “perlindungan”.
Karena itu, publik kini mulai mempertanyakan: siapa yang bermain di balik PETI Bulangita dan Teratai?
Jika penertiban dilakukan hanya di permukaan, maka yang terjadi hanyalah siklus lama:
ditertibkan – berhenti sebentar – lalu hidup lagi.
Dan siklus itu akan terus berulang selama tidak menyentuh aktor utama di belakang layar.
Lingkungan Jadi Korban, Warga Menanggung Risiko
Masyarakat menilai kerusakan akibat PETI bukan hal sepele. Keruhnya air, rusaknya lahan, dan ancaman pencemaran lingkungan adalah dampak langsung yang dirasakan.
Yang lebih menyedihkan, warga sekitar kerap menjadi pihak yang menanggung akibat paling besar, sementara keuntungan ekonomi dari PETI diduga hanya dinikmati segelintir pihak.
Jika PETI kembali berjalan tanpa kendali, risiko ekologis semakin besar: erosi, sedimentasi, potensi longsor, hingga degradasi kualitas lingkungan jangka panjang.
“Tak Ada Kompromi” Tinggal Slogan?
Pernyataan Kapolda Gorontalo yang menegaskan tidak ada kompromi terhadap PETI sebelumnya disambut positif masyarakat. Namun kondisi terbaru membuat publik mulai mempertanyakan: apakah ketegasan itu benar-benar dijalankan sampai ke bawah?
Sebab, jika PETI kembali hidup, maka pesan yang diterima masyarakat justru sebaliknya: hukum bisa dinegosiasikan, penertiban bisa “berhenti di tengah jalan”.
Dan ini menjadi ujian besar bagi institusi penegak hukum: apakah benar PETI akan diberantas sampai tuntas, atau hanya dipadamkan sementara lalu dibiarkan menyala kembali?
Kapolda Irjen Pol Widodo menegaskan, langkah penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga lingkungan, keselamatan masyarakat, serta mencegah dampak yang lebih besar di masa mendatang.
“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” tutup Irjen Pol Widodo
Publik Mendesak Penindakan Nyata dan Transparan
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata aparat, bukan sekadar pernyataan. Warga mendesak:
1. Operasi lapangan secara rutin dan terbuka
2. Penutupan total akses masuk lokasi PETI
3. Penindakan hukum tegas terhadap pelaku
4. Penyelidikan jaringan penyandang dana dan penadah emas.
5. Transparansi hasil penindakan kepada publik.
Jika tidak, maka PETI Bulangita dan Teratai akan terus menjadi “luka lama” yang tak pernah sembuh, dan setiap penertiban hanya akan menjadi episode singkat dalam drama panjang tambang ilegal. (Yusuf/Gopos)








