No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang

Alex by Alex
Kamis 5 Februari 2026
in Nasional
0
Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Tegaskan Data Tetap Seimbang

BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Pamekasan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, merespons informasi penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu (04/02/2026).

Rizzky menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembaruan data peserta PBI JK yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. 

Dalam proses itu, peserta yang dinonaktifkan langsung digantikan dengan peserta baru sehingga jumlah total peserta PBI JK tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Baca Juga :  Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Ia menyebutkan terdapat tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengajukan pengaktifan ulang, yakni peserta yang masuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang hasil verifikasi lapangannya masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta dengan penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Baca Juga :  Fauzi Manfaatkan JKN untuk Cuci Darah Rutin, Beban Biaya Berkurang

Untuk memastikan status kepesertaan, Rizzky mengarahkan peserta JKN memanfaatkan sejumlah layanan informasi seperti PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit juga dapat meminta bantuan petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan rumah sakit.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky. (Zen)

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

YAB Autocar Cabang Telaga Siap Bangun Ekonomi Lewat Usaha Mobil Bekas

Next Post

Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah dan Menyemai Masa Depan HMI

Related Posts

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Jumat 6 Februari 2026
Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas
Nasional

Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas

Selasa 27 Januari 2026
HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun
Nasional

HPN 2026 Bakal Dihadiri Presiden Prabowo, Museum Siber di Banten Siap Dibangun

Jumat 23 Januari 2026
Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM
Nasional

Panglima TNI Siap Tindak Tegas soal Pengibaran Bendera GAM

Senin 29 Desember 2025
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot
Nasional

Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Kamis 4 Desember 2025
Next Post
Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah dan Menyemai Masa Depan HMI

Api yang Tak Pernah Padam: Menjaga Tujuan, Merawat Sejarah dan Menyemai Masa Depan HMI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Konten Kreator ZH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UMGO

    Konten Kreator ZH Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UMGO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kuasai PPP Gorontalo, Ribuan Warga Beri Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Entry Meeting BPK RI, Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Komitmen Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III Dekot Bahas Kesiapan Infrastruktur 2026, Renovasi Mall Pelayanan Publik hingga Kantor Wali Kota Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI Marisa Diduga Hidup Lagi, Kapolda Tegaskan “Tak Ada Kompromi” Siapa yang Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.