GOPOS.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi dengan menegaskan peran operator SPBU sebagai garda terdepan dalam memastikan penyaluran tepat sasaran dan aman.
Penguatan ini tercermin dari kejadian di SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, saat operator melakukan verifikasi data kendaraan dalam transaksi Pertalite. Dalam proses tersebut ditemukan ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan data pada barcode subsidi tepat, sehingga pengisian tidak dilanjutkan.
Langkah tersebut menunjukkan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang disiplin di lapangan. Verifikasi data menjadi kunci untuk memastikan BBM subsidi hanya diterima pihak yang berhak sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan operator memiliki tanggung jawab besar dalam setiap proses pengisian BBM, tidak hanya terkait ketepatan data, tetapi juga aspek keselamatan.
“Operator di lapangan bekerja dengan tanggung jawab besar, mulai dari memastikan ketepatan data hingga menjaga aspek keselamatan dalam setiap proses pengisian. Kepatuhan terhadap SOP menjadi fondasi utama agar layanan tetap aman dan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, keberhasilan distribusi BBM tidak hanya bergantung pada sistem yang diterapkan, tetapi juga kedisiplinan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna.
“Pertamina mengajak masyarakat untuk menghormati prosedur yang berlaku di SPBU, memastikan data sesuai saat melakukan transaksi, serta tidak memaksakan pengisian apabila tidak memenuhi ketentuan. Kepatuhan bersama akan menjaga layanan tetap tertib dan aman,” tambahnya.
Pertamina juga terus melakukan pembinaan kepada lembaga penyalur serta memperkuat pengawasan distribusi di seluruh wilayah Sulawesi guna menjaga kualitas layanan tetap andal dan tepat sasaran. Masyarakat yang menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di SPBU dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.(*/hasan/gopos)








